Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap penjual obat Oseltamivir 75 mg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Para pelaku menjual secara online dengan harga empat kali lipat lebih tinggi yakni Rp 8,5 juta per 10 kotak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut ada dua tersangka telah ditangkap dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial N dan MPP.
"MPP ini yang membeli obat dan menjual ke N dengan harga dua kali lipat. Setelah itu N menawarkan ke masyarakat melalui online," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Berdasarkan HET yang telah ditetapkan Kemenkes, per kotak Oseltamivir 75 mg dijual dengan harga Rp260 ribu atau per 10 kotak Rp2,6 juta. Namun, N menjual secara online dengan kisaran harga Rp8,5 juta.
"Ada kenaikan keuntungan yang dia peroleh sampai empat kali lipat, karena dia tahu ini langka obatnya," beber Yusri.
Dalam perkara ini, N dan MPP dijerat dengan Pasal 107 Juncto Pasal 29 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara
"Ini orang-orang yang menari di atas penderitaan orang. Kami terus menyelidiki, masih banyak yang akan kita ungkap. Kami akan cari dari hilir sampai ke hulu, kami dalami lagi distributor di atas yang main nakal," pungkas Yusri.
Berita Terkait
-
Siap Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek
-
Beroperasi Saat PPKM Darurat, Dua Tempat Spa di Jakarta Barat Digerebek Polisi
-
Perusahaan Paksa Karyawan WFO, Polda Metro: Jangan Egois Kuburan Sudah Penuh!
-
Tekanan kerja, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli Sabu Rp 1,5 Juta Per Klip
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
-
Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia
-
Identitas Barista Cantik di Video Netanyahu Terbongkar, Pihak Keluarga Ungkap Fakta Lain
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lagi di Jatinegara, Paksa 31 Warga Mengungsi
-
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras
-
Mudik Lebaran 2026: 287 Ribu Orang Seberangi Selat Sunda, Volume Kendaraan Melonjak Tajam
-
Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS