Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menambah masa penahanan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di dalam penjara selama 30 hari ke depan.
Aa Umbara dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyebut Aa Umbara akan kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK sejak 8 Juli hingga 6 Agustus mendatang.
"Tim penyidik memaksimalkan masa penahanan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) dengan kembali melakukan penahanan terhadap masing-masing tersangka untuk 30 hari ke depan," kata Ipi saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
Selain Aa Umbara, penyidik antirasuah juga turut menambah penahanan dua tersangka lain. Mereka yakni anak dari Aa Umbara yakni Andri Wibawa serta pengusaha M. Totoh selama 30 hari.
Untuk penahanan Andri di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih cabang K-4 sejak 8 Juli sampai 6 Agustus 2021. Sedangkan, M. Totoh ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur sejak 30 Juli hingga 29 Agustus.
Ipi menyebut penambahan penahanan kepada tiga tersangka itu dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti yang belum dilakukan penyitaan.
"Proses pemberkasan perkara masih dan akan terus dirampungkan, antara lain dengan pemanggilan saksi-saksi serta penyitaan berbagai barang bukti terkait," tutur Ipi.
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA Umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. Andri memakai nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: Sekda Bandung Barat Dicecar Pertanyaan Soal Uang yang Diterima Aa Umbara
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M. Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Ketua MPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran
-
Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan
-
Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'
-
Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur
-
Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre
-
Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat
-
Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera
-
Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka
-
Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar