Suara.com - Sebuah video beredar di media sosial dan viral memperlihatkan satpol PP yang melakukan razia kepada pelaku usaha selama PPKM Darurat.
Video itu pun menjadi perbincangan publik lantaran sekilas petugas tersebut seperti meminta tukang tambal ban untuk melayani secara online.
Faktanya, video tersebut tidak seperti yang diperbincangkan oleh publik.
Usut punya usut, video viral tersebut tidak menampilkan seluruh durasi video.
Diketahui, terdapat video yang berdurasi lengkap menampilkan kejadian sesungguhnya.
Video tersebut dibagikan oleh akun Twitter @duniadian, Minggu (11/7/2021).
Dalam video tersebut tampak kejadian sesungguhnya ketika satpol PP melakukan razia.
Tetap Boleh Beroperasi
Berdasarkan video yang berdurasi 18 detik itu, satpol PP tampak mengingatkan terkait PPKM Darurat kepada tukang tambal ban.
Baca Juga: Pembeli Syok Lihat Sesuatu Dalam Gerobak Angkringan: Siang Dinas Malam Jualan
"Mulai hari ini sampai tanggal 20. Tidak ada melayani, kecuali online," ujarnya.
Kemudian, seorang pria bertanya apakah tambal ban juga harus online.
"Tambal ban online pak?" tanya pria tersebut.
Selanjutnya, petugas pun mengatakan bahwa tambal ban tetap boleh beroperasi.
Petugas itu juga memberikan imbauan kepada tukang tambal ban dengan sopan.
"Tambal ban monggo. (Tambal ban boleh silahkan)," jawab petugas tersebut.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video tersebut viral lantaran imbauan dari petugas yang tak masuk akal.
Dalam video yang beredar, petugas seakan mengimbau agar tukang tambal ban melayani secara online.
Namun, rupanya video tersebut dipotong sehingga tampak membuat petugas meminta tukang ban melayani online.
Hingga akhirnya, warganet yang melihat video tersebut pun ikut beraksi.
Bahkan ada yang sampai membuat video parodi terkait tambal ban online.
"Inovasi baru di masa pandemi: tambal ban online!" ujar warganet.
"Bannya di scan barcode langsung ketambal," timpal warganet.
"Allahu Akbar. Bagaimana caranya tambal ban online," komentar warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Lagi Asyik Jajan Bakso Pentol, Aksi Tak Sengaja Dua Pria Ini Jadi Sorotan Publik
-
Pembeli Syok Lihat Sesuatu Dalam Gerobak Angkringan: Siang Dinas Malam Jualan
-
Viral Kuli Bangunan Dipecat Gegara Tak Pakai Masker, Langsung Disuruh Pulang
-
Viral Wanita Telanjangi Pacar di Mal, Ngamuk Gegara Tak Dibelikan Baju dan Sepatu
-
CEK FAKTA: Viral Foto Peti Jenazah Gubernur DKI Jakarta Digotong dari Ambulans, Benarkah?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih