Suara.com - Tren investasi di masyarakat mulai mengalami pergeseran di tengah dinamika global yang berdampak pada pasar keuangan Indonesia. Para investor mulai berburu instrumen investasi yang menguntungkan sekaligus risiko yang minim dan prinsip etis seperti syariah.
Kekuatan investasi syariah di Indonesia terlihat berdasarkan Laporan Statistik Pasar Modal Syariah yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2025, di mana nilai transaksi investor syariah melonjak hingga 104% dengan nilai mencapai Rp11,2 triliun. Pertumbuhan ini sejalan dengan kapitalisasi pasar modal syariah yang kini menyentuh Rp8.900 triliun.
Instrumen investasi syariah dapat diperoleh melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), termasuk ST016 yang baru dirilis. ST016 menjadi alternatif investasi syariah bagi individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI).
Instrumen ini sendiri terdiri dari 2 seri, yakni Sukuk Tabungan Seri ST016T2 (Tenor 2 Tahun) dan Green Sukuk Seri ST016T4 (Tenor 4 Tahun) yang mulai dibuka pada 8 Mei 2026 hingga 3 Juni 2026. Adapun Sukuk Tabungan ini ditawarkan melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana domestik dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder tetapi memiliki fasilitas early redemption (pencairan lebih awal) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua seri Sukuk Tabungan tersebut menawarkan tingkat imbalan/kupon mengambang (floating with floor. Tingkat imbalan pertama (floor) instrumen ini sebesar 6,05% (BI rate + 130 bps) per tahun untuk ST016T2 (tenor 2 tahun) dan 6,25% (BI rate + 150 bps) per tahun untuk ST016T4 (Tenor 4 tahun) kepada investor individu Warga Negara Indonesia.
Tujuan penerbitan ST016T2 dan Green Sukuk Seri ST016T4 adalah untuk memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi yang, menguntungkan dan berdampak, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2026, mendukung perencanaan finansial sekaligus berkontribusi bagi generasi mendatang.
Berikut Keuntungan Berinvestasi di ST016T2 dan ST016T4
1. Risiko Rendah
SBSN Ritel memiliki kredibilitas tinggi karena kupon dan pokok dijamin oleh Undang-Undang.
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
2. Imbal Hasil Menarik
Floating with Floor sampai dengan jatuh tempo dan dibayar tiap bulan. Kupon akan naik jika suku bunga acuan naik, tetapi tidak akan turun di bawah batas minimum (floor) yang telah ditentukan. Besaran kupon di atas rata-rata tingkat suku bunga deposito Bank BUMN.
3. Mudah Diakses
Pembelian dan penjualan dapat dilakukan melalui sistem elektronik (online) SBN Online.
4. Terjangkau
Tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder namun dapat dilakukan pencairan lebih awal pada masa early redemption.
Berita Terkait
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026
-
Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak