- Polisi meringkus pria berinisial AJ di Koja, Jakarta Utara, atas dugaan pencabulan terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur.
- Tindakan asusila terungkap setelah korban melapor pada 18 Mei 2026, yang kemudian mengungkap aksi serupa terhadap kakak kandung korban.
- Pelaku kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya korban anak tiri lainnya.
Suara.com - Aksi bejat seorang pria paruh baya berinisial AJ berakhir di jeruji besi. Warga Koja, Jakarta Utara ini diringkus polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak tirinya secara berulang.
Saat ini, pelaku telah digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Sudah diamankan di Polres Jakut,” tegas Kepala Satuan PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, Selasa (26/5/2026).
Kasus memilukan ini terungkap berawal dari peristiwa pada Senin (18/5) lalu.
AJ diduga melakukan tindakan asusila dengan memegang area sensitif anak tirinya yang baru berusia 10 tahun.
Korban yang ketakutan kemudian mengadu kepada kakak kandungnya.
Bak menyayat hati, sang kakak yang juga masih di bawah umur ternyata menyimpan trauma serupa.
Ia mengaku pernah menjadi korban kebiadaban ayah tirinya tersebut pada tahun 2024 silam.
“Bahwa saksi kakak korban nomor empat yang juga masih di bawah umur menyatakan bahwa pernah juga dilakukan hal yang sama oleh ayah tirinya,” ucap Ni Luh.
Baca Juga: Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Tak terima dengan perlakuan pelaku, kasus ini resmi dilaporkan ke Polrestro Jakarta Utara pada Rabu (20/5). Polisi bergerak cepat menciduk AJ di kediamannya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, AJ diketahui memiliki lima orang anak tiri, dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
"Mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi tambahan segera melapor," ucap Ni Luh.
Berita Terkait
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?
-
Sukuk ST016 Jadi Pilihan Investasi Syariah Minim Risiko dengan Imbal Hasil Menarik
-
Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan