Suara.com - Kementerian Sosial RI melalui Balai "Handayani" Jakarta melakukan reintegrasi sosial bagi anak berinisial "R" untuk kembali ke dalam pengasuhan keluarga dan menjadi bagian dari masyarakat.
Oleh karena itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini merespon kasus tersebut bahwa negara hadir dengan upaya rehabilitasi sosial, sebab R merupakan anak korban terpapar dari paham radikalisme.
Setahun R menjalani proses rehabilitasi sosial sejak Juni 2020 melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berbasis residensial, meliputi pemenuhan kebutuhan layak, perawatan kesehatan, konseling psikologis dan sosial, terapi realitas, terapi kognitif, diskusi terfokus, terapi kelompok, kontranarasi, wawasan kebangsaan, serta wawasan keagamaan.
Catatan hasil perkembangan Pekerja Sosial sebelumnya R mengalami kesulitan bergaul dengan teman sebaya, tidak menerima perbedaan (suku, agama), tidak mau mengucap dan menjawab salam dan tidak mau shalat berjamaah di masjid. Setelah mendapatkan layanan didalam balai dan didampingi oleh pekerja sosial, saat ini R sudah mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih positip seperti bisa diajak bekerja sama dan bisa menerima perbedaan.
Perubahan perilaku R cukup signifikan ditambah persetujuan dari pihak perujuk, yaitu kepolisian, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) maka disepakati pada pembahasan kasus dapat dilakukan reintegrasi sosial bagi "R".
Sebelum reintegrasi sosial, Pekerja Sosial berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dimana "R" tinggal, dalam hal ini Dinas Sosial. Pekerja Sosial melakukan kunjungan ke rumah untuk melakukan asesmen kesiapan keluarga, pemberian materi parenting skill serta pendekatan kepada masyarakat melalui pelibatan aparat daerah setempat.
Balai "Handayani" juga mengupayakan pendidikan bagi "R" dan adiknya di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di sekitar Kelurahan tempat tinggalnya.
"Proses yang cukup sulit, karena sebelumnya R dan Ibunya tidak mau memperoleh pendidikan formal. Tapi usai pendekatan dan segala prosesnya, akhirnya R dizinkan ibunya bersedia mengikuti kegiatan sekolah PKBM, " ujar Kepala Balai Handayani, Hasrifah di Jakarta, Minggu (11/7/2021).
Serah-terima reintegrasi sosial "R" dilakukan oleh Balai "Handayani" didampingi perwakilan dari Densus 88, Dinas Sosial, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil, Kepolisian, Lurah setempat, serta Ketua Rukun Warga (RW) setempat.
Baca Juga: Perpustakaan Khusus Diminta Berinovasi Ikuti Perkembangan Zaman
"Kami sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Sosial, siap mengawasi "R" beserta keluarga, dan akan memasukkan "R" ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial, " kata Lurah, Eka.
Sedangkan, untuk pendampingan, pengawasan dan pemberdayaan keluarga akan dilakukan oleh Balai "Handayani" bekerja sama dengan Pemerintan daerah dan Non-Governmental Organization (NGO) Society against Radicalism and Violent Extremism (SeRVE).
Berita Terkait
-
BNN Bantah Tampung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk Rehabilitasi, Ini Penjelasannya
-
Kemensos Latih Pelopor Perdamaian dan Serahkan Bantuan Rp1,15 Miliar di Sulawesi Tengah
-
Usai Minta Maaf, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi
-
Tinjau Dapur Umum, Mensos Risma: Petugas Kesehatan harus Dapat Nutrisi yang Tepat
-
Cair Juli 2021, Cek Nama Penerima Bansos Kemensos BST Rp 600 di cekbansos.kemensos.go.id
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta