Suara.com - Kementerian Sosial RI melalui Balai "Handayani" Jakarta melakukan reintegrasi sosial bagi anak berinisial "R" untuk kembali ke dalam pengasuhan keluarga dan menjadi bagian dari masyarakat.
Oleh karena itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini merespon kasus tersebut bahwa negara hadir dengan upaya rehabilitasi sosial, sebab R merupakan anak korban terpapar dari paham radikalisme.
Setahun R menjalani proses rehabilitasi sosial sejak Juni 2020 melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berbasis residensial, meliputi pemenuhan kebutuhan layak, perawatan kesehatan, konseling psikologis dan sosial, terapi realitas, terapi kognitif, diskusi terfokus, terapi kelompok, kontranarasi, wawasan kebangsaan, serta wawasan keagamaan.
Catatan hasil perkembangan Pekerja Sosial sebelumnya R mengalami kesulitan bergaul dengan teman sebaya, tidak menerima perbedaan (suku, agama), tidak mau mengucap dan menjawab salam dan tidak mau shalat berjamaah di masjid. Setelah mendapatkan layanan didalam balai dan didampingi oleh pekerja sosial, saat ini R sudah mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih positip seperti bisa diajak bekerja sama dan bisa menerima perbedaan.
Perubahan perilaku R cukup signifikan ditambah persetujuan dari pihak perujuk, yaitu kepolisian, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) maka disepakati pada pembahasan kasus dapat dilakukan reintegrasi sosial bagi "R".
Sebelum reintegrasi sosial, Pekerja Sosial berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dimana "R" tinggal, dalam hal ini Dinas Sosial. Pekerja Sosial melakukan kunjungan ke rumah untuk melakukan asesmen kesiapan keluarga, pemberian materi parenting skill serta pendekatan kepada masyarakat melalui pelibatan aparat daerah setempat.
Balai "Handayani" juga mengupayakan pendidikan bagi "R" dan adiknya di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di sekitar Kelurahan tempat tinggalnya.
"Proses yang cukup sulit, karena sebelumnya R dan Ibunya tidak mau memperoleh pendidikan formal. Tapi usai pendekatan dan segala prosesnya, akhirnya R dizinkan ibunya bersedia mengikuti kegiatan sekolah PKBM, " ujar Kepala Balai Handayani, Hasrifah di Jakarta, Minggu (11/7/2021).
Serah-terima reintegrasi sosial "R" dilakukan oleh Balai "Handayani" didampingi perwakilan dari Densus 88, Dinas Sosial, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil, Kepolisian, Lurah setempat, serta Ketua Rukun Warga (RW) setempat.
Baca Juga: Perpustakaan Khusus Diminta Berinovasi Ikuti Perkembangan Zaman
"Kami sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Sosial, siap mengawasi "R" beserta keluarga, dan akan memasukkan "R" ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial, " kata Lurah, Eka.
Sedangkan, untuk pendampingan, pengawasan dan pemberdayaan keluarga akan dilakukan oleh Balai "Handayani" bekerja sama dengan Pemerintan daerah dan Non-Governmental Organization (NGO) Society against Radicalism and Violent Extremism (SeRVE).
Berita Terkait
-
BNN Bantah Tampung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk Rehabilitasi, Ini Penjelasannya
-
Kemensos Latih Pelopor Perdamaian dan Serahkan Bantuan Rp1,15 Miliar di Sulawesi Tengah
-
Usai Minta Maaf, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi
-
Tinjau Dapur Umum, Mensos Risma: Petugas Kesehatan harus Dapat Nutrisi yang Tepat
-
Cair Juli 2021, Cek Nama Penerima Bansos Kemensos BST Rp 600 di cekbansos.kemensos.go.id
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional