Suara.com - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia saat tengah berjuang melawan Covid-19. Saat ini, kursi kosongnya akan diisi oleh Plt Sekda untuk sementara waktu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nantinya Plt Sekda akan meneruskan tugas mendiang Bupati Eka.
"Di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt. Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh Kdh)," kata Benni kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Keputusan tersebut juga menjadi kebijakan awal yang diambil. Karena itu, pihak Kemendagri langsung mengirimkan surat ke pemerintah daerah setempat.
"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke pemerintah daerah," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena Covid-19. Eka Supria menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Siloam Tangerang, Minggu (11/7/2021) malam.
Sejumlah bupati di Indonesia menyampaikan duka cita. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana salah satunya.
Pada Minggu malam, Cellicia mengunggah foto Bupati Bekasi disertai caption ucapan duka cita serta doa.
"Hari ini kami mendengar kabar duka, sahabat kami Bupati Bekasi Kang @ekasupriaatmaja (meninggal) di RS Siloam," tulis Cellica di akun Instagramnya.
Baca Juga: Plh Sekda Herman Hanafi Jadi Plt Bupati Bekasi Setelah Eka Supria Atmaja Meninggal
Berita Terkait
-
Plh Sekda Herman Hanafi Jadi Plt Bupati Bekasi Setelah Eka Supria Atmaja Meninggal
-
Waduh! Geng Motor Tawuran Saat Masa PPKM Darurat, Remaja Bekasi Tewas
-
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Selama PPKM Darurat
-
Masuk Bekasi Wajib Surat STRP, Jika Tidak Putar Balik
-
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal, Sempat Tak Kebagian ICU
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo