Suara.com - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap tiga pemuda karena mencuri diorama (boneka) pocong yang dipasang petugas sebagai media atau alat sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 kepada masyarakat.
Kasat Binmas Polres Madiun Kota AKP Hanis Eni Winarsih mengatakan ketiga pemuda warga Kota Madiun itu mengaku hanya iseng mencuri boneka pocong pada Sabtu (10/7) malam yang dipasang petugas di Pos Polisi 901 Bantaran untuk membuat video lelucon kemudian diunggah ke akun media sosial mereka dengan tujuan agar viral.
"Meski mereka hanya iseng, aksi tersebut tetap tidak bisa dibiarkan karena yang dicuri media sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat. Karenanya, petugas mencari ketiga pelaku dan berhasil ditangkap di rumah masing-masing," ujar AKP Hanis di Madiun, Senin.
Ketiganya ditangkap dari video mereka yang sempat viral. Meski mengaku iseng semata, pihaknya tetap melakukan penyidikan. Ketiganya dilakukan tes usap sebelum dilakukan penyidikan.
"Kalau untuk tes swab itu sudah merupakan SOP sebelum dilakukan penyidikan. Artinya, kami berupaya melindungi anggota kami sebaik mungkin," katanya.
Sementara itu, salah seorang pelaku, Dedi Wijaya mengaku menyesal telah melakukan aksi pencurian diorama pocong tersebut. Dia tak menduga aksinya akan berujung berurusan dengan kepolisian.
"Ya, iseng saja. Itu (boneka pocong) tak ambil terus dinaikin motor keliling kota. Bukan untuk menakut-nakutin orang. Hanya untuk lucu-lucuan sendiri saja. Tidak tahunya malah begini," katanya.
Kepolisian meminta warga Kota Madiun agar tidak meniru aksi ketiga pemuda tersebut. Warga diminta melakukan hal kreatif yang baik dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat, terutama saat pandemi, kata AKP Hanis.
Ia meminta warga saling mengingatkan dan ikut memberikan sosialisasi kepada sesama untuk menjaga protokol kesehatan agar penularan COVID-19 di Kota Madiun yang masih tinggi dapat ditekan.
Baca Juga: Gara-gara Pocong Bergelantungan di Jalan saat PPKM Darurat, Pemotor Alami Kecelakan
Berita Terkait
-
Tukang Becak 'Ketagihan' Rogoh Pakaian Jamaah Masjid Surabaya, Ini Tampangnya..
-
Usai Dibobol Maling Ngaku Petugas Kelurahan, Rumah Korban di Kebon Pala Tertutup Rapat
-
Sandiwara Bak Sinetron, Petugas Kasir Jadi Otak Pencurian Uang UPK Gemilang Sejahtera
-
Santai Bobol Rumah di Kebon Pala, Komplotan Maling Ngaku Pegawai Kelurahan ke PRT
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam