Suara.com - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap tiga pemuda karena mencuri diorama (boneka) pocong yang dipasang petugas sebagai media atau alat sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 kepada masyarakat.
Kasat Binmas Polres Madiun Kota AKP Hanis Eni Winarsih mengatakan ketiga pemuda warga Kota Madiun itu mengaku hanya iseng mencuri boneka pocong pada Sabtu (10/7) malam yang dipasang petugas di Pos Polisi 901 Bantaran untuk membuat video lelucon kemudian diunggah ke akun media sosial mereka dengan tujuan agar viral.
"Meski mereka hanya iseng, aksi tersebut tetap tidak bisa dibiarkan karena yang dicuri media sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat. Karenanya, petugas mencari ketiga pelaku dan berhasil ditangkap di rumah masing-masing," ujar AKP Hanis di Madiun, Senin.
Ketiganya ditangkap dari video mereka yang sempat viral. Meski mengaku iseng semata, pihaknya tetap melakukan penyidikan. Ketiganya dilakukan tes usap sebelum dilakukan penyidikan.
"Kalau untuk tes swab itu sudah merupakan SOP sebelum dilakukan penyidikan. Artinya, kami berupaya melindungi anggota kami sebaik mungkin," katanya.
Sementara itu, salah seorang pelaku, Dedi Wijaya mengaku menyesal telah melakukan aksi pencurian diorama pocong tersebut. Dia tak menduga aksinya akan berujung berurusan dengan kepolisian.
"Ya, iseng saja. Itu (boneka pocong) tak ambil terus dinaikin motor keliling kota. Bukan untuk menakut-nakutin orang. Hanya untuk lucu-lucuan sendiri saja. Tidak tahunya malah begini," katanya.
Kepolisian meminta warga Kota Madiun agar tidak meniru aksi ketiga pemuda tersebut. Warga diminta melakukan hal kreatif yang baik dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat, terutama saat pandemi, kata AKP Hanis.
Ia meminta warga saling mengingatkan dan ikut memberikan sosialisasi kepada sesama untuk menjaga protokol kesehatan agar penularan COVID-19 di Kota Madiun yang masih tinggi dapat ditekan.
Baca Juga: Gara-gara Pocong Bergelantungan di Jalan saat PPKM Darurat, Pemotor Alami Kecelakan
Berita Terkait
-
Tukang Becak 'Ketagihan' Rogoh Pakaian Jamaah Masjid Surabaya, Ini Tampangnya..
-
Usai Dibobol Maling Ngaku Petugas Kelurahan, Rumah Korban di Kebon Pala Tertutup Rapat
-
Sandiwara Bak Sinetron, Petugas Kasir Jadi Otak Pencurian Uang UPK Gemilang Sejahtera
-
Santai Bobol Rumah di Kebon Pala, Komplotan Maling Ngaku Pegawai Kelurahan ke PRT
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!