Suara.com - Pemerintah kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Kami sudah melakukan koordinasi bersama Forkopimda dan lintas sektor, dipastikan untuk saat ini Pangkalpinang tidak menerapkan PPKM darurat," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Selasa (13/7/2021).
Maulan mengatakan pemkot tidak menerapkan kebijakan tersebut karena berdasarkan laporan di lapangan hanya ada enam Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona merah.
"Pemkot Pangkalpinang tidak bisa maksimal menekan penyebaran COVID-19 tanpa dukungan dari masyarakat. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda tersebut juga disepakati empat skala prioritas dalam penanganan pandemi, yaitu masyarakat diminta menjaga kesehatan dan berolahraga, makan makanan bergizi, menghilangkan stres dan secara rohani menjalankan ibadah dengan tenang.
Dari empat poin tersebut, pemkot melalui organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya akan saling bantu menangani pandemi dan membuat warga lebih nyaman.
"Dalam hal ini misalnya dalam pemberlakuan kembali sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, OPD lain mendukung juga ikut berperan memberi kenyamanan bagi anak-anak kita dan secara tegas membatasi jumlah peserta dan memantau pelaksanaan sesuai aturan kesehatan," katanya.
Dalam hal pengawasan penerapan protokol kesehatan, Pemkot akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif melalui Satpol PP, TNI dan Polri.
"Imbauan, sosialisasi, edukasi akan kami utamakan, namun petugas juga bisa keras saat diperlukan, misalnya untuk warga yang bandel. Jangan merusak sistem ini dan jangan diganggu," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Toko di Bandar Lampung Tetap Buka di Masa PPKM Darurat, Polisi Bakal Ambil Tindakan Tegas
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Pengunggah Video Hajatan Kepala Desa Temuguruh Merasa Terintimidasi
-
Viral Pengunjung Kafe Kediri Tawuran Saat PPKM Darurat Dipicu Perempuan, 2 Pria Luka-luka
-
Sopir Truk yang Videonya Viral Maki Petugas PPKM Darurat di Mojokerto Minta Maaf
-
Toko di Bandar Lampung Tetap Buka di Masa PPKM Darurat, Polisi Bakal Ambil Tindakan Tegas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta