- Pemkot Jakbar konfirmasi pengembang rumah duka Kalideres telah mengantongi izin resmi.
- Warga Citra 2 tolak pembangunan krematorium karena minim sosialisasi dan polusi.
- Plt Camat Kalideres tunggu hasil audiensi warga dengan DPRD terkait proyek krematorium.
Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menanggapi aksi penolakan warga terhadap rencana pembangunan rumah duka dan krematorium di Perumahan Citra 2, Kalideres. Pihak Pemkot menyatakan telah melakukan verifikasi terkait legalitas proyek yang berlokasi di samping RSUD Kalideres tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa status perizinan ke Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP).
"Kami sudah melakukan pengecekan ke Sudin CKTRP, dan hasilnya pihak pengembang memang sudah mengantongi izin resmi," ujar Raditian saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
Meski demikian, Raditian menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audiensi antara warga Citra 2 dengan DPRD DKI Jakarta. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperjelas poin-poin keberatan masyarakat secara rinci.
"Warga sudah bersurat ke DPRD dan saat ini masih menunggu jadwal audiensi. Kami akan memantau bagaimana keinginan dan tuntutan warga dalam pertemuan tersebut," tambahnya.
Terkait keluhan warga mengenai minimnya informasi, Raditian membenarkan bahwa sosialisasi yang dilakukan pengembang belum menyeluruh. Sejauh ini, pertemuan baru dilakukan dengan jajaran pengurus RW di Kelurahan Kalideres.
Sementara itu, warga yang melancarkan aksi protes berasal dari Perumahan Citra 2 yang secara administratif masuk wilayah Kelurahan Pegadungan.
Hingga saat ini, pihak kecamatan belum menerima permintaan mediasi secara langsung dari warga karena mereka memilih menempuh jalur aspirasi ke legislatif.
"Kami tunggu dulu hasil audiensi dengan DPRD seperti apa," tegas Raditian.
Baca Juga: Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
Sebelumnya, warga Perumahan Citra 2 menggelar unjuk rasa menolak pembangunan fasilitas tersebut pada Sabtu (21/2/2026). Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk penolakan yang berisi tanda tangan masyarakat setempat.
Perwakilan warga, Budiman Tandiono, menyebutkan bahwa masyarakat tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi. Mereka baru menyadari adanya proyek tersebut saat alat berat mulai masuk ke lokasi pada pertengahan Februari. Walaupun izin dikabarkan telah terbit sejak 6 Februari 2026, warga menyoroti ketiadaan papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di area proyek.
Selain masalah prosedur sosial, warga mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut mengingat sudah tersedia rumah duka besar di kawasan Menceng, Tegal Alur. Masyarakat juga mengkhawatirkan dampak kemacetan di akses jalan yang sempit serta potensi pencemaran udara yang dihasilkan dari aktivitas krematorium di pemukiman mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya