- Pemkot Jakbar konfirmasi pengembang rumah duka Kalideres telah mengantongi izin resmi.
- Warga Citra 2 tolak pembangunan krematorium karena minim sosialisasi dan polusi.
- Plt Camat Kalideres tunggu hasil audiensi warga dengan DPRD terkait proyek krematorium.
Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menanggapi aksi penolakan warga terhadap rencana pembangunan rumah duka dan krematorium di Perumahan Citra 2, Kalideres. Pihak Pemkot menyatakan telah melakukan verifikasi terkait legalitas proyek yang berlokasi di samping RSUD Kalideres tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa status perizinan ke Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP).
"Kami sudah melakukan pengecekan ke Sudin CKTRP, dan hasilnya pihak pengembang memang sudah mengantongi izin resmi," ujar Raditian saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
Meski demikian, Raditian menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audiensi antara warga Citra 2 dengan DPRD DKI Jakarta. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperjelas poin-poin keberatan masyarakat secara rinci.
"Warga sudah bersurat ke DPRD dan saat ini masih menunggu jadwal audiensi. Kami akan memantau bagaimana keinginan dan tuntutan warga dalam pertemuan tersebut," tambahnya.
Terkait keluhan warga mengenai minimnya informasi, Raditian membenarkan bahwa sosialisasi yang dilakukan pengembang belum menyeluruh. Sejauh ini, pertemuan baru dilakukan dengan jajaran pengurus RW di Kelurahan Kalideres.
Sementara itu, warga yang melancarkan aksi protes berasal dari Perumahan Citra 2 yang secara administratif masuk wilayah Kelurahan Pegadungan.
Hingga saat ini, pihak kecamatan belum menerima permintaan mediasi secara langsung dari warga karena mereka memilih menempuh jalur aspirasi ke legislatif.
"Kami tunggu dulu hasil audiensi dengan DPRD seperti apa," tegas Raditian.
Baca Juga: Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
Sebelumnya, warga Perumahan Citra 2 menggelar unjuk rasa menolak pembangunan fasilitas tersebut pada Sabtu (21/2/2026). Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk penolakan yang berisi tanda tangan masyarakat setempat.
Perwakilan warga, Budiman Tandiono, menyebutkan bahwa masyarakat tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi. Mereka baru menyadari adanya proyek tersebut saat alat berat mulai masuk ke lokasi pada pertengahan Februari. Walaupun izin dikabarkan telah terbit sejak 6 Februari 2026, warga menyoroti ketiadaan papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di area proyek.
Selain masalah prosedur sosial, warga mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut mengingat sudah tersedia rumah duka besar di kawasan Menceng, Tegal Alur. Masyarakat juga mengkhawatirkan dampak kemacetan di akses jalan yang sempit serta potensi pencemaran udara yang dihasilkan dari aktivitas krematorium di pemukiman mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025