- KPK periksa anggota DPRD Pati terkait isu pemakzulan Bupati nonaktif Sudewo.
- Penyidik dalami komunikasi Sudewo dengan DPRD soal rencana pemakzulan bupati.
- KPK usut pemerasan jabatan desa di Pati dengan tarif ratusan juta rupiah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, di Kantor Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/2/2026). Ali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo, sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami isi komunikasi antara Ali Badrudin dengan Sudewo, terutama mengenai rencana pemakzulan yang sempat mencuat di internal legislatif.
“Penyidik mendalami percakapan atau komunikasi antara Saudara SDW (Sudewo) dengan pihak DPRD, khususnya terkait rencana atau isu pemakzulan yang sempat bergulir kala itu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Isu pemakzulan tersebut diketahui menjadi pembahasan di DPRD Pati menyusul gelombang demonstrasi besar dari masyarakat yang mendesak Sudewo mundur atau diberhentikan dari jabatannya.
Selain Ali Badrudin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teras Kabupaten Pati, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sekretaris Daerah Teguh Widyatmoko, dan Ketua KPU Kabupaten Pati P. Supriyanto.
Saksi lain yang dipanggil meliputi mantan Pj Sekda Riyoso, Kadis Kominfo Sugiyono, Kadis Permades Tri Hariyama beserta stafnya Siti Noor, Kabag PBJ Sutikno, serta beberapa kepala desa dan pihak koperasi swasta.
Modus Pemerasan Jabatan Desa
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Sudewo pada Januari 2026. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga kepala desa, yakni Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik lancung ini bermula saat Pemkab Pati mengumumkan pembukaan 601 formasi jabatan perangkat desa yang kosong. Peluang ini diduga dimanfaatkan Sudewo untuk meraup keuntungan pribadi melalui tim suksesnya yang dikenal sebagai "Tim 8".
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
“Para koordinator kecamatan diperintahkan untuk mengumpulkan uang dari calon perangkat desa. Tarif yang ditetapkan berkisar antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang, hasil mark-up dari nilai awal Rp125 juta,” jelas Asep.
Proses pengumpulan uang tersebut disertai ancaman bahwa formasi jabatan tidak akan dibuka lagi di tahun-tahun mendatang jika calon tidak membayar. Hingga saat penangkapan, tim sukses tersebut telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar yang kemudian disita KPK sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP terkait dugaan pemerasan dalam jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat