Suara.com - Buruh kelompok yang paling rentan terpapar virus selama masa pandemi Covid-19. Setiap hari, kasus positif Covid-19 dilaporkan terus melonjak.
Kemarin, Senin (12/7/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 40.417 orang. Sehingga, total kasus menembus angka 2.567.630 orang.
Laporan ini merupakan rekor tertinggi penambahan kasus harian selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Tentunya, kasus positif Covid-19 juga datang dari kelas buruh yang masih tetap bekerja di pabrik dan bahkan menjalar menjadi klaster penyebaran.
Hari ini, Suara.com mendengarkan cerita dari Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), organisasi serikat buruh yang dulunya bernama Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP). Setelah menggelar kongres pada Desember 2020 lalu, organisasi ini resmi bernama FSBPI.
Melalui sambungan telepon, Jumisih (42) selaku Wakil Ketua FSBPI berbagi cerita soal nasib buruh selama masa sulit ini, khusunya selama masa PPKM Darurat. Anggota FSBPI tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Di Ibu Kota khususnya, anggota FSBPI rata-rata bekerja di pabrik garmen di kawasan Jakarta Utara. Selama masa PPKM Darurat, buruh-buruh tetap bekerja langsung dari pabrik.
Jumisih mengatakan, sejauh ini, sejumlah pabrik yang menjadi tempat kerja anggota FSBPI bekerja secara shift. Imbasnya tidak ada kejelasan mengenai upah selama kerja secara shift tersebut.
Selama PPKM Darurat ini, lanjut Jumisih, para buruh ada yang harus bekerja dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dan sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"Cuma yang kami tidak setuju, adalah tidak ada kejelasan terkait dengan jam kerja, upah, jam lembur, dan upah lembur. Jadi penerapan tiap pabrik beda-beda ya," ungkap Jumisih kepada Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: RSUD Rasidin Padang Kembali Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19
Soal upah yang belum jelas selama kerja dengan sistem shift, Jumisih menyebutkan hal tersebut bermula dari jadwal bekerja buruh yang berubah. Sebelum masa PPKM Darurat, anggota FSBPI yang bekerja di sejumlah pabrik garmen di kawasan Jakarta Utara bekerja selama 5 hari dalam seminggu.
Sementara, kebijakan sekarang mewajibkan buruh masuk kerja enam hari dalam seminggu dengan sistem shift. Padahal, jika buruh masuk kerja pada hari Sabtu, itu sudah masuk dalam kategori lembur.
Jumisih menyebut, perusahaan atau pabrik juga tidak melibatkan serikat pekerja dalam membikin aturan kerja shift. Imbasnya, urusan lembur dan upah lembur semakin tidak jelas.
"Jadi karena mereka punya kuasa, bisa kasih perintah, tidak ada kejelasan soal jam kerja, upah, lembur, gitu. Itu lah yang terjadi selama PPKM Darurat ini," ucap Jumisih.
Jumisih menambahkan, sistem kerja secara shift ini semakin mengganggu jam istirahat para buruh. Jika harus masuk dan tiba di kantor pada pukul 06.00 WIB, artinya pekerja harus berangkat lebih awal, misalnya ada yang harus berangkat pada pukul 05.00 WIB.
Ada kenyataan lain yang harus diterima oleh sektor buruh imbas sistem kerja shift. Salah satunya harus merogoh saku celana lagi untuk urusan ongkos perjalanan hingga ongkos tenaga berupa makanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik