Suara.com - Aparat kepolisian membubarkan paksa aksi damai mahasiswa dan pemuda di lingkungan kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) serta Dok 9 di Jayapura, Papua, Rabu (14/7/2021). Dalam peristiwa itu, polisi melakukan tindak kekerasan serta menangkap setidaknya 23 mahasiswa.
Kabar tersebut disampaikan oleh advokat dari PAHAM Papua Yohanis Mambrasar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/7/2021). Yohanis bercerita kalau segenap mahasiswa Papua di Jayapura yang tergabung dalam wadah Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua Tolak Otsus Jilid II melakukan aksi demonstrasi mulai pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIT.
Rencananya mereka akan melanjutkan aksinya dengan long march menuju kantor DPR Provinsi Papua.
Namun baru sebentar menyampaikan orasi, tetiba aparat kepolisian mendatangi mereka dengan membawa peralatan. Aparat tersebut berupaya untuk membubarkan aksi demonstrasi tersebut tetapi dengan sejumlah paksaan hingga mahasiswa terluka.
"Polisi mendorong secara kasar dan memukul sejumlah mahasiswa hingga terluka dan berdarah, polisi juga merampas barang milik para mahasiswa," kata Yohanis.
Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga menangkap 23 peserta aksi demonstrasi. 10 orang ditangkap di kampus Uncen Warna, 11 orang ditangkap di kampus Abepura dan 2 orang lainnya ditangkap di Dok 9.
"Mahasiswa yang terluka berjumlah 4 orang," ujarnya.
Mahasiswa yang ditangkap berjumlah 23 orang, 10 orang diantaranya ditangkap di Kampus Uncen Warna, 11 ditangkap di Kampus Abepura dan 2 orang lainnya ditangkap di Dok 9. Para mahasiswa yang terluka berjumlah 4 orang.
Karena tidak bisa berorasi di depan kantor DPR Provinsi Papua, salah satu anggota DPR Provinsi Papua yakni Laurens Kadepa menemui para mahasiswa tersebut di lingkungan Kampus Uncen untuk mendengarkan aspirasi.
Baca Juga: Ancam Mutasi ASN ke Papua, Mensos Risma Disebut Lagi Akting
Menurut Yohanis, mahasiswa dan pemuda yang ditangkap masih ditahan di Polres Jayapura. Polisi juga disebutnya membatasi kuasa hukum untuk menemui para mahasiswa yang ditangkap.
"Sebuah kenyataan yang sangat buruk dinegara ini bahwa kebebasan berekspresi rakyat dibungkam, hak politik rakyat ditiadakan, rakyat dilarang menyampaikan hak politiknya," tuturnya.
Yohanis juga menilai peristiwa tersebut menjadi bukti kalau aparat kepolisian menjadi penghalang bagi rakyat Papua menggunakan hak mengeluarkan pendapatnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan kalau sesungguhnya para mahasiswa itu hendak menyampaikan aspirasi menolak dengan tegas perpanjangan pemberlakuan Otonomi Khusus Jilid II dalam bentuk dan atas nama apa pun di teritori Papua Barat, menolak segala bentuk kompromi sepihak serta agenda-agenda pembahasan dan keputusan yang tidak melibatkan rakyat Papua selaku subjek dan objek persoalan di Papua.
Mereka juga meminta untuk segera mengembalikan ke rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri apakah menerima Otsus atau merdeka sebagai sebuah negara yang merdeka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III
-
KPK Panggil Bos Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi