Suara.com - Filipina akan melarang seluruh kedatangan dari Indonesia masuk ke negaranya mulai 16-31 Juli 2021, sebagai langkah untuk meredam penyebaran Covid-19 varian baru.
Juru Bicara Kepresidenan, Harry Roque, mengatakan bahwa aturan tersebut juga berlaku bagi pelancong yang sudah tinggal di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke Filipina.
Sebelum 16 Juli, WNI dan turis dari Indonesia masih diizinkan memasuki Filipina tetapi diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Sebelum masuk ke Filipina, para pelancong juga harus menunjukkan hasil tes RT-PCR yang menunjukkan negatif Covid-19.
"Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan transmisi komunitas varian Covid-19 di Filipina," kata Roque disadur dari Rappler, Rabu (14/7).
Pembatasan perjalanan tersebbaru datang di tengah lonjakan infeksi COVID-19 di Indonesia, meskipun ada peluncuran vaksin.
Filipina mulai memberlakukan pembatasan perjalanan sehubungan dengan penyebaran varian Delta mulai akhir April.
Pada saat itu, Filipina memberlakukan larangan perjalanan pada orang yang datang dari India, tempat varian Delta pertama kali terdeteksi.
Selain India dan Indonesia, Filipina juga akan melarang kedatangan dari Oman, Pakistan, Bangladesh, Nepal, dan Uni Emirat Arab, yang juga akan berlangsung hingga 31 Juli.
Baca Juga: Petak Makam TPU Bambu Apus Ditambah Buat Jenazah Covid-19
Namun, pemerintah mengizinkan pekerja Filipina yang tinggal di negara-negara tersebut untuk pulang kampung melalui program repatriasi khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara