Suara.com - Filipina akan melarang seluruh kedatangan dari Indonesia masuk ke negaranya mulai 16-31 Juli 2021, sebagai langkah untuk meredam penyebaran Covid-19 varian baru.
Juru Bicara Kepresidenan, Harry Roque, mengatakan bahwa aturan tersebut juga berlaku bagi pelancong yang sudah tinggal di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke Filipina.
Sebelum 16 Juli, WNI dan turis dari Indonesia masih diizinkan memasuki Filipina tetapi diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Sebelum masuk ke Filipina, para pelancong juga harus menunjukkan hasil tes RT-PCR yang menunjukkan negatif Covid-19.
"Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan transmisi komunitas varian Covid-19 di Filipina," kata Roque disadur dari Rappler, Rabu (14/7).
Pembatasan perjalanan tersebbaru datang di tengah lonjakan infeksi COVID-19 di Indonesia, meskipun ada peluncuran vaksin.
Filipina mulai memberlakukan pembatasan perjalanan sehubungan dengan penyebaran varian Delta mulai akhir April.
Pada saat itu, Filipina memberlakukan larangan perjalanan pada orang yang datang dari India, tempat varian Delta pertama kali terdeteksi.
Selain India dan Indonesia, Filipina juga akan melarang kedatangan dari Oman, Pakistan, Bangladesh, Nepal, dan Uni Emirat Arab, yang juga akan berlangsung hingga 31 Juli.
Baca Juga: Petak Makam TPU Bambu Apus Ditambah Buat Jenazah Covid-19
Namun, pemerintah mengizinkan pekerja Filipina yang tinggal di negara-negara tersebut untuk pulang kampung melalui program repatriasi khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional