Suara.com - Filipina akan melarang seluruh kedatangan dari Indonesia masuk ke negaranya mulai 16-31 Juli 2021, sebagai langkah untuk meredam penyebaran Covid-19 varian baru.
Juru Bicara Kepresidenan, Harry Roque, mengatakan bahwa aturan tersebut juga berlaku bagi pelancong yang sudah tinggal di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke Filipina.
Sebelum 16 Juli, WNI dan turis dari Indonesia masih diizinkan memasuki Filipina tetapi diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Sebelum masuk ke Filipina, para pelancong juga harus menunjukkan hasil tes RT-PCR yang menunjukkan negatif Covid-19.
"Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan transmisi komunitas varian Covid-19 di Filipina," kata Roque disadur dari Rappler, Rabu (14/7).
Pembatasan perjalanan tersebbaru datang di tengah lonjakan infeksi COVID-19 di Indonesia, meskipun ada peluncuran vaksin.
Filipina mulai memberlakukan pembatasan perjalanan sehubungan dengan penyebaran varian Delta mulai akhir April.
Pada saat itu, Filipina memberlakukan larangan perjalanan pada orang yang datang dari India, tempat varian Delta pertama kali terdeteksi.
Selain India dan Indonesia, Filipina juga akan melarang kedatangan dari Oman, Pakistan, Bangladesh, Nepal, dan Uni Emirat Arab, yang juga akan berlangsung hingga 31 Juli.
Baca Juga: Petak Makam TPU Bambu Apus Ditambah Buat Jenazah Covid-19
Namun, pemerintah mengizinkan pekerja Filipina yang tinggal di negara-negara tersebut untuk pulang kampung melalui program repatriasi khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!