Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membela atasannya, Gubernur Anies Baswedan yang mau dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Riza menyatakan Anies tak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Jakarta Timur.
KPK sendiri menilai keterangan Anies diperlukan karena memiliki wewenang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara kasus lahan ini berkaitan dengan program Anies, yakni rumah DP nol rupiah.
"Sejauh yang saya tahu beliau (Anies Baswedan) tidak terlibat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, ia tak bisa menjelaskan lebih rinci soal alasannya menyebut Anies tak terlibat. Ia mengaku tidak tahu soal duduk perkara kasus tersebut.
"Saya tidak tahu masalah itu dan saya yakin pak Anies tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu," ucapnya.
Politisi Gerindra itu pun menyatakan jika KPK butuh keterangan, pihaknya akan memberikannya sebagai bentuk dukungan terhadap penyelidikan.
"Nanti akan kita jawab sebaik mungkin, silahkan nanti ditanyakan ke pak Anies," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan keinginan untuk memanggil Anies dalam kasus pengadaan lahan gang merugikan negara sampai Rp 152,5 miliar itu. Alasannya karena Anies terlibat langsung dalam penyusunan APBD.
Selain itu, DPRD DKI selaku pihak yang mengesahkan APBD juga bisa saja ikut dimintai keterangan.
Baca Juga: Masa Penahanan Ditambah, Penyidik Polri AKP Robin Kembali Dikurung KPK Selama 30 Hari
"Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI. Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (kasus) menjadi terang benderang," ucap Firli.
Diberitakan sebelumnya, mantan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyebabnya adalah proyek rumah DP Rp 0.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu sendiri merupakan salah satu direktur utama perusahaan berinisial PSJ. Ia diduga melakukan korupsi pembelian sembilan lahan di Jakarta.
KPK juga disebut menetapkan dua nama lain berinisial AR dan TA. Selain itu perusahaan pemilik tanah PT AP juga dijadikan tersangka.
Mereka diduga melakukan penggelembungan harga dalam sembilan obyek pembelian lahan di Jakarta. Harga tanah dinaikan hingga jutaan rupiah per meternya.
Akibatnya dari sembilan obyek pembelian lahan itu negara terindikasi mengalami kerugian triliunan rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman