Suara.com - Pemerintah Arab Saudi menyetujui pengajuan jemaah haji dari Malaysia untuk menunaikan salah satu rukun Islam ke Mekah dan Madinah. Jumlahnya yang cukup banyak, mencapai ratusan calon jemaah, disyukuri oleh Menag Malaysia.
Menyadur Bernama, Kamis (15/7/2021), Menteri Urusan Agama Malaysia, Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengungkapkan bahwa sebanyak 263 warga Malaysia diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini.
"Alhamdulillah menjunjung kasih Khadimul Haramain al-Syarifain Yang Mulia Raja Salman bin Abdulaziz dan penghargaan kepada Kerajaan Arab Saudi atas kelulusan permohonan kami," ujar Datuk Dr. Zulkifli Mohamad al-Bakri di Putrajaya, Kamis.
Mantan Mufti Wilayah Persekutuan tersebut juga mengatakan bahwa izin tersebut dapat tercapai berkat hubungan diplomatik yang erat antara Malaysia dan Arab Saudi.
"Di samping itu, berkat pribadi jemaah haji Malaysia yang terkenal dengan sikap berdisiplin dan menunjukkan akhlak yang terpuji," katanya.
Menag Malaysia pun mengatakan bahwa kelolosan adalah juga sebuah kabar yang menggembirakan karena ada peningkatan. Hal itu karena pada tahun lalu hanya delapan orang rakyat Malaysia yang terpilih atau diizinkan.
Lebih jauh, Zulkifli mengatakan, Tabung Haji (lembaga yang mengurus haji Malaysia) akan memberikan kursus haji online untuk semua jemaah Malaysia yang mendapatkan izin ibadah.
"Mewakili pemerintah Malaysia dan Tabung Haji, kami akan memastikan jemaah haji ini berada dalam keadaan yang baik," katanya.
"Besok malam insyaallah saya akan mewawancarai calon jemaah haji asal Malaysia yang berada di kota suci Makkah Al-Mukarramah," ujar Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri di saluran RTM TV1.
Baca Juga: Arab Saudi Loloskan Ratusan Calon Jamaah Haji Malaysia
Seperti diketahui, tahun 2021 ini pemerintah Arab Saudi masih membatasi jumlah jemaah haji dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih menyebar.
Kementerian Kesehatan dan Haji negeri itu mengumumkan total 60.000 umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Pemerintah Saudi menekankan, mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun. Jemaah juga harus berusia antara 18 hingga 65 tahun dan sudah disuntik vaksin Covid-19.
Jamaah haji harus divaksin lengkap, atau mereka yang telah menerima satu dosis vaksin covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
-
Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football
-
Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?
-
4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet
-
Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas
-
Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo