Suara.com - Anggota geng motor 'Brutal' berinisial M dan S membacok pria berinisial LKMD (24) hingga tewas di warung kopi alias warkop Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka selanjutnya merampas handphone milik korban dan kotak amal yang berada di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan total pelaku berjumlah tujuh orang. M dan S merupakan pelaku utama yang melakukan penyerangan dan perampasan.
Yusri mengungkapkan kelompok geng motor ini terlebih dahulu mabuk minuman beralkohol alias miras sebelum melakukan aksi kejahatannya. Selanjutnya mereka menjual hasil rampasan handphone dan uang kotak amal senilai Rp800 ribu untuk membeli miras.
"Mereka sebelum beraksi habis pesta miras sehingga timbul keberanian. Memang pelaku melakukan tindakan ini untuk mencari uang untuk beli miras lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Penyidik hingga kekinian masih memburu lima anggota geng motor Brutal lainnya. Mereka berperan sebagai joki.
"Mudah-mudahan lima pelaku yang masih DPO segera ditemukan," katanya.
Ditembak
M dan S sebelumnya ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya ditembak pada bagian kakinya lantaran mencoba melarikan diri.
"Dengan tindakan tegas terukur kita lumpuhkan pelaku-pelaku ini," ungkap Yusri.
Baca Juga: Daftar Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jadetabek Hari Ini
Selain M dan S, penyidik turut menangkap D. Dia merupakan penadah yang membeli handphone korban hasil curian pelaku.
"Dua pelaku merebut handphone korban dan melarikan diri. Kemudian handphone itu dijual kepada D dengan harga Rp1 juta. Tapi baru dibayar Rp500 ribu," jelas Yusri.
Atas perbuatannya M dan S telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan D dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
Sikat Handphone dan Kotak Amal
LKMD tewas dibacok di sebuah warkop di Jatiasih, Kota Bekasi. Uang dalam kotak amal hingga handphone raib dibawa kabur pelaku.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari ketika itu menuturkan peristiwa terjadi pada Selasa (13/7/2021) dini hari. Pelaku utama diduga berjumlah dua orang.
Berita Terkait
-
Kemarin Macet Parah, Polda: Hari Kedua Penyekatan di Mampang Lebih Terkendali
-
Daftar Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jadetabek Hari Ini
-
Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta
-
Polda Tambah Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat, Warga DKI: Lengang Jalanan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Soal Retret di Hambalang, Eddy Soeparno: Momen Perkuat Manajerial hingga Bahas Geopolitik
-
PDIP Tolak Pilkada Dipilih DPRD, PAN Bicara Soal Dialog Cari Titik Temu
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
-
Zainal Arifin: Demokrasi Indonesia Cuma Lari di Tempat
-
Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Anak-anak Korban Banjir di Tapanuli Selatan
-
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
-
Program MBG Diejek Pakar, Prabowo: Hei Orang-orang Pintar, Lihat dengan Mata dan Hati
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'