Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua penjual tabung oksigen dan regulator di atas harga normal.
Para pelaku bahkan mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah hanya dalam kurun waktu seminggu.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyebut kedua pelaku berinisial RDP dan WA.
Mereka ditangkap di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Kedua pelaku, kata Setyo, menjual tabung oksigen dan regulator dengan harga dua kali lipat dari harga normal.
"Harga dua kali lipat dari harga seharusnya," katanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).
Berdasar pengakuan RDP dan WA, mereka telah melakukan tindak pidana ini sejak akhir Juni lalu.
Hanya dalam waktu seminggu mereka mampu meraup omzet hingga Rp300 juta.
"Hanya beberapa minggu saja di akhir bulan Juni dan awal bulan Juli, omzet yang diterima sekitar Rp 300 juta," ujarnya.
Baca Juga: Bahaya, Stok Oksigen Pasien Covid-19 di Cianjur Semakin Menipis
Kekinian RDP dan WA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Apabila nanti perlu kita akan lanjutkan dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi