Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua penjual tabung oksigen dan regulator di atas harga normal.
Para pelaku bahkan mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah hanya dalam kurun waktu seminggu.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyebut kedua pelaku berinisial RDP dan WA.
Mereka ditangkap di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Kedua pelaku, kata Setyo, menjual tabung oksigen dan regulator dengan harga dua kali lipat dari harga normal.
"Harga dua kali lipat dari harga seharusnya," katanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).
Berdasar pengakuan RDP dan WA, mereka telah melakukan tindak pidana ini sejak akhir Juni lalu.
Hanya dalam waktu seminggu mereka mampu meraup omzet hingga Rp300 juta.
"Hanya beberapa minggu saja di akhir bulan Juni dan awal bulan Juli, omzet yang diterima sekitar Rp 300 juta," ujarnya.
Baca Juga: Bahaya, Stok Oksigen Pasien Covid-19 di Cianjur Semakin Menipis
Kekinian RDP dan WA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Apabila nanti perlu kita akan lanjutkan dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone