Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua penjual tabung oksigen dan regulator di atas harga normal.
Para pelaku bahkan mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah hanya dalam kurun waktu seminggu.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyebut kedua pelaku berinisial RDP dan WA.
Mereka ditangkap di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Kedua pelaku, kata Setyo, menjual tabung oksigen dan regulator dengan harga dua kali lipat dari harga normal.
"Harga dua kali lipat dari harga seharusnya," katanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).
Berdasar pengakuan RDP dan WA, mereka telah melakukan tindak pidana ini sejak akhir Juni lalu.
Hanya dalam waktu seminggu mereka mampu meraup omzet hingga Rp300 juta.
"Hanya beberapa minggu saja di akhir bulan Juni dan awal bulan Juli, omzet yang diterima sekitar Rp 300 juta," ujarnya.
Baca Juga: Bahaya, Stok Oksigen Pasien Covid-19 di Cianjur Semakin Menipis
Kekinian RDP dan WA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Apabila nanti perlu kita akan lanjutkan dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah