Suara.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kabupaten akan melakukan gelar perkara kasus remaja berinisial FA (13) yang tewas tertabrak sopir truk saat membuat konten video TikTok challenge Malaikat Maut. Gelar perkara dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan oleh sang sopir.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten Kompol Argo Wiyono mengatakan gelar perkara akan dilakukan bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Gelar perkara dengan pihak Subdit Gakkum. Nanti setelah itu baru bisa rilis penetapan apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).
Disisi lain, kata Argo, pihaknya masih menelusuri identitas sopir. Penelusuran dilakukan berdasar hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
"Kalau foto tangkapan layar di e-TLE memang sudah ada tapi identitasnya sendiri masih kita dalami kita masih lakukan pencarian," katanya.
Tewas Terlindas
FA sebelumnya tewas tertabrak truk saat membuat konten video challenge 'Malaikat Maut' di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban diduga terinspirasi dari aplikasi TikTok.
Argo ketika itu menuturkan peristiwa terjadi pada Minggu (10/7) lalu. Selain FA ada rekannya yang kekinian tengah dirawat lantaran menderita luka parah.
"Jadi di TikTok itu ada challenge Malaikat Maut. Jadi mereka itu seolah-olah ditabrak habis itu minggir. Jadi bikin konten," ujar Argo.
Baca Juga: Remaja di Bekasi Tewas Saat Bikin Konten TikTok Malaikat Maut, Polisi: Kelompok Rojali
Sebelum peristiwa ini terjadi, FA bersama teman-temannya ternyata telah membuat tujuh kali video challenge 'Malaikat Maut'. Saat membuat video kedelapan korban tertabrak dan terlindas hingga tewas usai mencoba mengadang truk.
"Video itu kan membahayakan. Kemarin pas yang kedelapan itu sopir-sopir mungkin sudah dengar nih ada kelompok-kelompok penghadang. Apakah itu emang sengaja atau dalam keadaan darurat makanya dia tidak ada mengerem," bebernya.
Anak Punk Rojali
Dari hasil penyelidikan sementara rombongan remaja yang melakukan video TikTok challenge 'Malaikat Maut' itu merupakan anak-anak punk dan jalanan. Mereka mengatasnamakan kelompoknya sebagai 'Rojali' alias rombongan jamaah liar.
"Rojali itu rombongan jamaah liar. Jadi mereka ini ada yang anak-anak punk, anak-anak jalanan," ungkap Argo.
"Jadi kalau dari saksi-saksi itu niatnya hanya ingin viral supaya terkenal," imbuhnya.
Berita Terkait
-
TikTok Malaikat Maut, Foto Sopir Truk Tabrak Anak Punk Rojali Terekam ETLE
-
Rojali Oh Rojali, Pakai Cara Bahaya Mengadang Truk Buat Konten Viral dan Terkenal
-
Kasus TikTok Malaikat Maut: Anak Punk Mau Viral Berakhir Tewas, Sopir Truk Belum Tersangka
-
Remaja di Bekasi Bikin Konten TikTok Challenge Malaikat Maut, Tewas Terlindas Truk
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba