Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said mengungkapkan terapi plasma konvalesen efektif tidak membantu secara penuh bagi pasien Covid-19 bergejala berat.
Menurutnya, plasma konvalesen akan terasa efektif bagi pasien bergejala ringan dan sedang.
"Tapi sebetulnya yang mesti disadari masyarakat adalah yang terbaik menerima plasma konvalesen adalah yang levelnya rendah dan menengah, yang sudah sangat akut itu tidak akan membantu banyak," kata Said dalam diskusi virtual bertajuk Jalan Terjal PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Maka dari itu, Said menuturkan usaha tidak tepat apabila mencari donor plasma konvalesen ketika kondisi pasien Covid-19 sudah masuk tahap kritis.
Sementara itu, Said mengungkapkan pendonor plasma konvalesen Covid-19 itu diharapkan memiliki antibodi.
Karena Antibodi tersebut yang akan dimanfaatkan dalam proses pendonoran plasma tersebut.
Di sisi lain, Said mengungkap adanya peningkatan kebutuhan donor plasma konvalesen Covid-19.
Jika dulu antrean mencapai 1.000 orang, namun kini menjadi 5.000 orang.
"Jadi untuk sampai mendapatkan plasma harus nunggu antrean, ini data seluruh Indonesia."
Baca Juga: Daftar Nomor Telepon dan Tempat Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid-19 di Jawa Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'