Suara.com - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta meminta aparat keamanan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat dalam menegakkan aturan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Dia mengaku prihatin, kecewa, dan sedih menyaksikan berbagai tindakan kekerasan kepada para warga di beberapa daerah yang diduga dilakukan aparat dalam penegakan aturan disiplin kepada publik di tengah pandemi COVID-19.
"Apa pun alasannya tindakan kekerasan seperti itu tidak akan berujung dengan hasil yang baik. Warga kita sekarang ini sedang menghadapi tekanan hidup yang berat," kata Anis Matta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, masyarakat saat ini sedang menghadapi tekanan hidup yang sangat berat sehingga tindakan kekerasan akan menciptakan suasana jiwa yang buruk serta menambah kesedihan kecemasan, ketakutan, dan frustrasi.
Dia khawatir apabila tindakan kekerasan tersebut tidak dihentikan maka bisa berkembang menjadi kemarahan dan akhirnya menjadi ledakan sosial tidak terkendali serta sangat mungkin menjadi krisis politik.
"Tentu saja pandemi COVID-19 memberikan beban yang berat bagi pemerintah dan rakyat kita secara keseluruhan. Jangan sampai hal ini ditambah dengan kemarahan rakyat yang bisa berujung pada ledakan sosial dan krisis politik," ujarnya.
Anis mencontohkan dalam agama Islam mengajarkan pentingnya kelembutan dalam menyelesaikan segala urusan daripada menonjolkan kekerasan karena akan menyebabkan kerusakan.
Karena itu, menurut dia, semua pihak perlu mencari ilham dalam mengatasi masalah pandemi COVID-19 karena pandemi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh belahan dunia.
"Kelembutan akan membuat tujuan kita tercapai, sedangkan kekerasan akan membuat tujuan tidak tercapai. Dengan kelembutan, kita akan mendapatkan pahala, sementara kekerasan akan membuat kita berdosa," katanya.
Baca Juga: Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri
Karena itu, dia berharap aparat mengedepankan akhlak dan kelembutan dalam menegakkan aturan disipilin PPKM darurat serta meninggalkan tindakan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi