Suara.com - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta meminta aparat keamanan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat dalam menegakkan aturan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Dia mengaku prihatin, kecewa, dan sedih menyaksikan berbagai tindakan kekerasan kepada para warga di beberapa daerah yang diduga dilakukan aparat dalam penegakan aturan disiplin kepada publik di tengah pandemi COVID-19.
"Apa pun alasannya tindakan kekerasan seperti itu tidak akan berujung dengan hasil yang baik. Warga kita sekarang ini sedang menghadapi tekanan hidup yang berat," kata Anis Matta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, masyarakat saat ini sedang menghadapi tekanan hidup yang sangat berat sehingga tindakan kekerasan akan menciptakan suasana jiwa yang buruk serta menambah kesedihan kecemasan, ketakutan, dan frustrasi.
Dia khawatir apabila tindakan kekerasan tersebut tidak dihentikan maka bisa berkembang menjadi kemarahan dan akhirnya menjadi ledakan sosial tidak terkendali serta sangat mungkin menjadi krisis politik.
"Tentu saja pandemi COVID-19 memberikan beban yang berat bagi pemerintah dan rakyat kita secara keseluruhan. Jangan sampai hal ini ditambah dengan kemarahan rakyat yang bisa berujung pada ledakan sosial dan krisis politik," ujarnya.
Anis mencontohkan dalam agama Islam mengajarkan pentingnya kelembutan dalam menyelesaikan segala urusan daripada menonjolkan kekerasan karena akan menyebabkan kerusakan.
Karena itu, menurut dia, semua pihak perlu mencari ilham dalam mengatasi masalah pandemi COVID-19 karena pandemi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh belahan dunia.
"Kelembutan akan membuat tujuan kita tercapai, sedangkan kekerasan akan membuat tujuan tidak tercapai. Dengan kelembutan, kita akan mendapatkan pahala, sementara kekerasan akan membuat kita berdosa," katanya.
Baca Juga: Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri
Karena itu, dia berharap aparat mengedepankan akhlak dan kelembutan dalam menegakkan aturan disipilin PPKM darurat serta meninggalkan tindakan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau