Suara.com - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta meminta aparat keamanan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat dalam menegakkan aturan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Dia mengaku prihatin, kecewa, dan sedih menyaksikan berbagai tindakan kekerasan kepada para warga di beberapa daerah yang diduga dilakukan aparat dalam penegakan aturan disiplin kepada publik di tengah pandemi COVID-19.
"Apa pun alasannya tindakan kekerasan seperti itu tidak akan berujung dengan hasil yang baik. Warga kita sekarang ini sedang menghadapi tekanan hidup yang berat," kata Anis Matta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, masyarakat saat ini sedang menghadapi tekanan hidup yang sangat berat sehingga tindakan kekerasan akan menciptakan suasana jiwa yang buruk serta menambah kesedihan kecemasan, ketakutan, dan frustrasi.
Dia khawatir apabila tindakan kekerasan tersebut tidak dihentikan maka bisa berkembang menjadi kemarahan dan akhirnya menjadi ledakan sosial tidak terkendali serta sangat mungkin menjadi krisis politik.
"Tentu saja pandemi COVID-19 memberikan beban yang berat bagi pemerintah dan rakyat kita secara keseluruhan. Jangan sampai hal ini ditambah dengan kemarahan rakyat yang bisa berujung pada ledakan sosial dan krisis politik," ujarnya.
Anis mencontohkan dalam agama Islam mengajarkan pentingnya kelembutan dalam menyelesaikan segala urusan daripada menonjolkan kekerasan karena akan menyebabkan kerusakan.
Karena itu, menurut dia, semua pihak perlu mencari ilham dalam mengatasi masalah pandemi COVID-19 karena pandemi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh belahan dunia.
"Kelembutan akan membuat tujuan kita tercapai, sedangkan kekerasan akan membuat tujuan tidak tercapai. Dengan kelembutan, kita akan mendapatkan pahala, sementara kekerasan akan membuat kita berdosa," katanya.
Baca Juga: Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri
Karena itu, dia berharap aparat mengedepankan akhlak dan kelembutan dalam menegakkan aturan disipilin PPKM darurat serta meninggalkan tindakan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji