Suara.com - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta meminta aparat keamanan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat dalam menegakkan aturan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Dia mengaku prihatin, kecewa, dan sedih menyaksikan berbagai tindakan kekerasan kepada para warga di beberapa daerah yang diduga dilakukan aparat dalam penegakan aturan disiplin kepada publik di tengah pandemi COVID-19.
"Apa pun alasannya tindakan kekerasan seperti itu tidak akan berujung dengan hasil yang baik. Warga kita sekarang ini sedang menghadapi tekanan hidup yang berat," kata Anis Matta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, masyarakat saat ini sedang menghadapi tekanan hidup yang sangat berat sehingga tindakan kekerasan akan menciptakan suasana jiwa yang buruk serta menambah kesedihan kecemasan, ketakutan, dan frustrasi.
Dia khawatir apabila tindakan kekerasan tersebut tidak dihentikan maka bisa berkembang menjadi kemarahan dan akhirnya menjadi ledakan sosial tidak terkendali serta sangat mungkin menjadi krisis politik.
"Tentu saja pandemi COVID-19 memberikan beban yang berat bagi pemerintah dan rakyat kita secara keseluruhan. Jangan sampai hal ini ditambah dengan kemarahan rakyat yang bisa berujung pada ledakan sosial dan krisis politik," ujarnya.
Anis mencontohkan dalam agama Islam mengajarkan pentingnya kelembutan dalam menyelesaikan segala urusan daripada menonjolkan kekerasan karena akan menyebabkan kerusakan.
Karena itu, menurut dia, semua pihak perlu mencari ilham dalam mengatasi masalah pandemi COVID-19 karena pandemi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh belahan dunia.
"Kelembutan akan membuat tujuan kita tercapai, sedangkan kekerasan akan membuat tujuan tidak tercapai. Dengan kelembutan, kita akan mendapatkan pahala, sementara kekerasan akan membuat kita berdosa," katanya.
Baca Juga: Ini Panduan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta dan Login Eform.bri
Karena itu, dia berharap aparat mengedepankan akhlak dan kelembutan dalam menegakkan aturan disipilin PPKM darurat serta meninggalkan tindakan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO