Suara.com - Salah satu bangunan di Gedung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Johar, Jakarta Pusat, dilalap si jago merah pada Minggu (18/7/2021) malam. Diduga, penyebab kebakaran karena adanya korsleting listrik.
Uni (46), salah satu warga yang bermukim di belakang Gedung BPOM menyebut, insiden kebakaran terjadi pada pukul 21.00 WIB. Hanya saja, dia yang saat itu sedang berada di pos ronda cuma melihat kepulan asap membumbung tinggi.
"Asepnya itu ngebul banget. Sekitar jam 9 malem," ungkap Uni saat dijumpai di pemukiman warga yang berada di belakang Gedung BPOM, Senin (19/7/2021) pagi.
Uni bercerita, warga di pemukiman tersebut seketika langsung keluar rumah untuk melihat kejadian tersebut. Hanya saja, jika dilihat dari pemukiman tersebut cuma terlihat asap saja.
"Saya ngeliat itu asepnya jam 9. Sekitar setengah 10 lah orang ramai warga pada keluar, ada kebakaran kebakaran," kata dia.
Sementara itu, Awit (50), seorang penjual kopi keliling yang biasa berjualan di depan Gedung BPOM juga mengaku melihat asap saja. Malam itu, dia cuma melihat mobil pemadam kebakaran masuk ke dalam gedung untuk memadamkan si jago merah.
"Kalau dari sini (depan), tidak kelihatan. Dari luar asepnya doang," beber dia.
Pantauan Suara.com pukul 10.00 WIB, terlihat ada satu unit mobil milik UPT Laboratorium Kebakaran dan Keselamatan berwarna merah masuk ke dalam gedung.
Sementara itu, awak media yang hendak melalukan peliputan tidak diberi izin masuk oleh petugas keamanan yang berjaga di gerbang depan.
Baca Juga: Singgung Investigasi Kebakaran Kantor BPOM, dr Tirta: Mirip Kejadian Vincenzo?
Paada pukul 08.30 WIB, terlihat ada lima petugas keamanan yang melakukan penjagaan. Terpantau pula, hampir seluruh gerbang kantor BPOM ditutup seluruhnya.
Ketika hendak memasuki kantor BPOM, petugas keamanan langsung melakukan pelarangan. Kepada wartawan, para petugas meminta adanya surat tugas peliputan.
"Kalau tidak ada tidak boleh masuk," tanya sang petugas.
Alhasil, titik yang menjadi objek kebakaran tidak terlihat sama sekali. Sang petugas tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan larangan peliputan tersebut.
Korsleting Listrik
Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Saiful Kahfi menyebut penyebab kebakaran di Gedung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Johar, Jakarta Pusat diduga karena korsleting listrik. Diketahui, sebelum terjadinya peristiwa kebakaran di lokasi sedang ada perbaikan panel listrik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka