Suara.com - Setelah mengaku-ngaku buta karena ditusuk petugas dengan menggunakan pulpen di pos penyekatan, mantan legislator Tapanuli Tengah, Awaluddin Rao akhirnya minta maaf. Permintaan maaf itu atas videonya yang viral di media sosial itu disampaikan Awaluddin di Kantor Polres Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (18/7) sore.
"Saya datang atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan siapa pun untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin.
Ia meminta maaf jika videonya yang viral dengan muka berdarah dan mengaku matanya "buta" pada Sabtu (17/7) telah mengganggu konsentrasi, bahkan menambah tugas kepolisian sebagai gugus depan dalam memutus mata rantai COVID-19.
Awaluddin Rao yang datang mengenakkan kaos berlengan panjang juga mengaku tidak ada niatnya untuk menjelek-jelekkan pihak kepolisian.
"Saya juga menyatakan dukungan pada polisi untuk menjalankan tugas dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Ia juga mengoreksi keterangannya dalam video yang mengatakan kalau ia ditusuk petugas hingga matanya buta.
"Kejadian saat itu dalam kondisi panik, saya tidak melihat ada petugas pos PPKM darurat yang menusuk. Saya berteriak minta tolong karena tiba-tiba ada darah di kening," ucap-nya.
Sedangkan untuk kondisi luka yang faktanya terjadi di bagian pelipis, ia mengaku telah mulai membaik saat ini.
Kedatangan pengemudi tersebut diterima langsung oleh Kasubag Humas Ipda Adha Tawar dan Kanit III SPKT Ipda Dwi Jatmiko.
Baca Juga: Media Taiwan Sorot Video Viral Terapis Berpeci Hirup Napas Pasien Covid-19
Sebelumnya, Kapolres Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon menceritakan kejadian itu berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Padang via pos penyekatan Lubuak Paraku pada Jumat (16/7) pagi sekitar pukul 02.30 WIB.
Kendaraan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas untuk memeriksa dokumen pengemudi sebagaimana syarat untuk bisa masuk Kota Padang dalam masa PPKM darurat.
Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin, atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas COVID-19.
Namun ia bersama rekan-nya tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut, sehingga diminta putar balik oleh petugas layaknya kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan.
"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas, padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," tutur-nya.
Sang pengemudi juga terus menolak ketika diminta masuk ke mobil untuk putar balik.
Berita Terkait
-
Media Taiwan Sorot Video Viral Terapis Berpeci Hirup Napas Pasien Covid-19
-
Pengemudi Mobil Viral di Pos Penyekatan Lubuak Paraku Minta Maaf ke Polresta Padang
-
Viral Tukang Jamu Mirip Aktor Laga Drama China dan 4 Berita Viral Lainnya
-
Heboh Video Pria Ngaku Buta Ditusuk Pakai Pulpen di Pos Penyekatan, Begini Versi Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera