Suara.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie mendesak pemerintah untuk segera mengumumkan soal kelanjutan kebijakan PPKM Darurat.
Alvin Lie meminta agar pemerintah tidak mengulur pengumuman terkait PPKM Darurat.
Menurutnya, publik membutuhkan kepastian soal kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah terkait kelanjutan PPKM Darurat ini.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (20/7/2021).
Alvin Lie kembali mengingatkan soal pengumuman kebijakan PPKM Darurat. Sebab, mestinya PPKM Darurat akan berakhir pada hari ini.
"Jangan mepet-mepet umumkan kebijakan," cuitnya, dikutip Suara.com.
Alvin Lie mengungkapkan bahwa pengusaha hingga penyelenggara pelayanan publik membutuhkan kepastian dari kebijakan PPKM Darurat ini.
Menurutnya, hal tersebut untuk merencanakan dan menyesuaikan kegiatan ke depannya.
"Pengusaha, pekerja, penyelenggara pelayanan publik dan sebagainya butuh kejelasan untuk merencanakan kegiatan dan menyesuaikan," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Diusul Pimpin Langsung PPKM Darurat Bila Diperpanjang, Jangan Lagi Luhut
Selain itu, Alvin Lie mengatakan petugas beserta aparat juga membutuhkan waktu persiapan dan penyesuaian terkait PPKM Darurat.
"Petugas atau aparat juga butuh waktu persiapan atau penyesuaian," imbuhnya.
Masa Berlaku PPKM Hampir Habis
Masa berlaku kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berakhir pada Selasa (20/7/2021), namun hingga siang hari ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Juru Bicara dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta seluruh masyarakat menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
"Belum, kita tunggu saja ya, tentang apakah ada perpanjangan atau tidak, karena kan akan habis ya PPKM Darurat mungkin sudah akan ada keputusannya apakah akan diperpanjang atau tidak PPKM Daruratnya," kata Nadia.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga meminta semua pihak untuk menanti keputusan pemerintah yang tengah mempertimbangan seluruh aspek yang bisa terjadi jika PPKM diperpanjang.
"Mohon untuk menunggu informasi terkait update kebijakan ini ya, segera pemerintah akan sampaikan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat menyatakan kalau PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli nanti.
Akan tetapi, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan kalau pemerintah belum memutuskan nasib PPKM Darurat. Sebab, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan.
Pembahasan perpanjangan PPKM Darurat ini juga terus dilakukan oleh pemerintah, kabar terakhir para menteri sudah mengikuti Sidang Kabinet pada Senin (19/7/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Jokowi Diusul Pimpin Langsung PPKM Darurat Bila Diperpanjang, Jangan Lagi Luhut
-
Polisi Jepara Gunakan Gaji Mereka untuk Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat
-
PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI: Hotel-hotel Bakal Dijual, Tapi Siapa yang Mau Beli?
-
Kabareskrim Perintahkan Anggota Tak Arogan saat Tegakkan Aturan PPKM Darurat
-
Lengangnya Jakarta saat Libur Idul Adha 1442H
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak