Suara.com - Presiden Jokowi diusul untuk memimpin langsung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat, bila aturan yang berakhir hari ini, Selasa (20/7/2021), bila jadi diperpanjang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim yang mengusulkan ide itu mengatakan, Jokowi nantinya bisa membentuk kepemimpinan kolektif untuk melakukan teknis PPKM Darurat.
"Jika pemerintah ingin memperpanjang PPKM Darurat Jawa dan Bali, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni pertama, presiden langsung memimpin pelaksanaan PPKM darurat Jawa dan Bali, tidak lagi diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan)," kata Luqman Hakim.
Nantinya, apa bila Jokowi menilai perlu menunjuk pimpinan teknis PPKM Darurat, bisa membentuk tim kolektif yang terdiri atas Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Sekretaris Negara, Kapolri, dan Panglima TNI.
Luqman menilai, komposisi itu akan menjamin PPKM Darurat menggabungkan semua aspek pendekatan: kesehatan, teritorial, agama, hukum, sosial, serta keamanan.
Persyaratan kedua, kata Luqman, anggaran jaring pengaman sosial perlu ditambah, setidaknya mencakup bansos, bansos tunai, insentif tenaga kesehatan daerah, subsidi upah pekerja formal/informal, insentif industri, dan subsidi UKM/UMKM.
"Skema realisasi kebijakan bantuan sosial itu harus disosialisasikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat pada saat perpanjangan PPKM darurat diumumkan," ujarnya.
Ketiga, menurut dia, vaksinasi harus menjadi bagian dari paket kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali serta PPKM mikro di luar Jawa dan Bali yang pelaksanaannya menggunakan pendekatan teritorial, yaitu desa/kelurahan, dusun/RW, dan RT.
Selain itu, untuk vaksinator dimobilisasi dari tenaga kesehatan pusat, daerah, tenaga kesehatan milik TNI, Polri, ormas, dan mahasiswa-mahasiswi tingkat akhir di fakultas-fakultas kedokteran, Akademi Kebidanan (Akbid), dan Akademi Keperawatan (Akper)..
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI: Hotel-hotel Bakal Dijual, Tapi Siapa yang Mau Beli?
Luqman menjelaskan persyaratan keempat, kegiatan sektor konstruksi yang pada PPKM darurat diberi ruang beroperasi 100 persen, harus dimasukkan ke dalam sektor yang ditiadakan kegiatannya 100 persen selama PPKM darurat perpanjangan, tidak terkecuali lokasi pekerjaan konstruksi pada proyek strategis nasional.
"Kelima, kegiatan sektor transportasi publik angkutan penumpang harus ditiadakan, baik darat, laut, maupun udara," kata Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.
Selanjutnya, syarat keenam, selama PPKM darurat perpanjangan berlaku, harus dilakukan pembatasan superketat masuknya warga negara asing, kecuali untuk keperluan diplomasi tingkat tinggi.
Di setiap desa/kelurahan, lanjut dia, disiapkan tempat-tempat isolasi untuk masyarakat yang terpapar covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan.
"Selama warga menjalani isolasi, kebutuhan hidup dibiayai anggaran desa/pemda setempat dan kebutuhan kesehatannya difasilitasi tenaga kesehatan dari puskesmas/puskesmas pembantu/bidan desa/dsb. Isolasi mandiri tidak lagi dilakukan di rumah pribadi masing-masing untuk memutus penyebaran covid-19 yang belakangan masif melalui klaster keluarga," katanya.
Persyaratan ketujuh menurut dia, pengawasan atas pelaksanaan PPKM darurat perpanjangan harus dilakukan dengan ketat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI: Hotel-hotel Bakal Dijual, Tapi Siapa yang Mau Beli?
-
Bagong, Sapi Kurban Presiden Jokowi Seharga Rp 95 Juta
-
Kabareskrim Perintahkan Anggota Tak Arogan saat Tegakkan Aturan PPKM Darurat
-
Lengangnya Jakarta saat Libur Idul Adha 1442H
-
Sepekan PPKM Darurat, DKK Balikpapan: 7.086 Warga Jalani Rapid Antigen, 6.072 Swab PCR
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!