"Ada warga yang mengadu ke saya peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta dan biaya lainnya Rp 2,5 juta. Maka totalnya keluarga korban harus membayar Rp 80 juta untuk mengkremasi jenazah," jelas Hotman Paris.
Kemudian Hotman Paris meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak oknum-oknum tersebut dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
"Apakah kau bisa tersenyum saat menyimpan uangmu diatas penderitaan orang lain. Kepada Bapak Kaporli, tolong segera kerahkan anak buahmu untuk mengusut dan menindak oknum-oknum rumah duka yang memasang biaya yang terlalu mahal," cetusnya
Bahkan Hotman Paris juga menyinggung kepada gubernur maupun walikota di seluruh Indonesia agar berani mencabut izin usaha rumah duka yang mematok harga yang terbilang fantastis.
Berita Terkait
-
Trending Teratas di Twitter, Rektor UI Dijadikan Bahan Lucu-lucuan
-
Viral Sosok Misterius Tiduran di Jalan Tol, Pemobil Spontan Ucapkan Istigfar
-
Berjemur di Pantai Kuta, Wanita Syok Habiskan 2,6 Juta Usai Pijat Kaki dan Makan
-
Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19
-
Setelah Diprotes, Anies Bakal Dirikan Fasilitas Kremasi Jenazah di Jakarta
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!