Suara.com - Sebuah unggahan beredar di media sosial menyebutkan makanan khas daerah yang diperjualbelikan secara umum akan dikenakan pajak 12 persen.
Makanan tradisional yang dimaksud yaitu seperti angkringan, empek-empek, telur asin, dan rendang.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Prayoga Budhi.
Berikut narasinya.
"Angkringan Jogja, HIK Solo, nasi jamblang Cirebon, rendang Padang, empek-empek Palembang, Bipang Ambawang, Sego Megono Pekalongan, dan telor asin Brebes semua akan dikenakan pajak 12 persen."
Lantas, benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, informasi dalam unggahan tersebut tentang pemberian pajak untuk makanan daerah atau tradisional adalah tidak benar atau hoaks.
Sebelumnya dijelaskan bahwa pemberian pajak untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan masih dalam rencana. Sehingga belum ada keputusan resmi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Satpol PP Membabi Buta Bubarkan Salat Berjamaah di Riau?
Pemerintah Jokowi berencana akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke beberapa produk dan jasa kebutuhan masyarakat. Dalam draf Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) tersebut, pemerintah berencana akan mengenakan PPN untuk sejumlah bahan pokok (sembako), jasa kesehatan hingga pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui draft RUU KUP yang mau dibahas ini terlanjur bocor ke publik, sehingga menimbulkan polemik. Padahal kata dia pemerintah saat ini masih fokus untuk melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar. Karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita,” katanya.
Apalagi draf yang beredar di masyarakat berupa potongan-potongan yang di munculkan ke permukaan sehingga seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi saat ini.
"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya.
Alhasil kata dia ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoax.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Semua Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Akan Mati dalam 2 Tahun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Satpol PP Membabi Buta Bubarkan Salat Berjamaah di Riau?
-
Link Cek Pajak Kendaraan Jakarta di samsat-pkb2.jakarta.go.id
-
CEK FAKTA: Benarkah Bupati Jember Imbau Lepas Masker Mulai 21 Juli 2021?
-
Viral Oknum Satpol PP Tangsel Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan Saat Razia PPKM
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?