Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan 50 ekor sapi sebagai hewan kurban, saat hari raya Idul Adha 1442 H, ke 45 titik di 7 provinsi di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H, yang menyalurkan 1.000 ekor sapi ke 34 provinsi.
Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H mengikuti aturan dari Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021, dimana pelaksanaan pemotongan tidak dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah. Pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada hari Tasyrik di beberapa lokasi yang dianjurkan.
“Baznas telah mempersiapkan sapi terbaik untuk Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H, yang nantinya akan dipotong dan distribusikan kepada para penerima manfaat,” kata Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA di Jakarta, Selasa (20/7/2021).
Prof Noor mengatakan, penyaluran hewan kurban ini sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal, terdampak bencana dan berada di zona merah Covid-19.
Melalui program ini, kata Prof Noor, hewan kurban dibeli langsung dari peternak binaan Baznas di desa, disembelih, dan didistribusikan di desa agar peternak semakin berdaya secara ekonomi dan mustahik dapat memenuhi kebutuhan gizi melalui daging kurban yang didistribusikan.
Sementara itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, pemotongan hewan kurban BPKH dan Baznas telah mengantongi surat izin dari petugas berwenang dan pengemasan daging kurban dalam bentuk makanan siap santap, seperti rendang dalam kemasan, abon daging dan lainnya, sehingga memudahkan dalam pendistribusian daging kurban tersebut.
“Tidak hanya penyaluran hewan kurban, Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel,” terang Anggito.
Tag
Berita Terkait
-
Adu Cantik! 5 Foto Laudya Cynthia Bella dan Lesti Kejora Bersama Rayakan Idul Adha
-
Rayakan Idul Adha, Kompaknya Paul Pogba Berpakaian Islami dengan Istri
-
Kemenag Tangsel Akan Tegur Ratusan Masjid yang Gelar Salat Idul Adha saat PPKM
-
Petaka Idul Adha, 2 Kasus Cuci Hewan Kurban Malah Tewas Tenggelam di Kediri dan Tuban
-
Perayaan Idul Adha Warga Indonesia di AS saat Pandemi, Jemaah Penuhi Masjid
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi