Suara.com - Kementerian Kesehatan mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Covid-19 secara nasional turun hingga 73,58 persen.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan penurunan ini belum signifikan, karena di masih banyak rumah sakit di beberapa daerah yang penuh.
"Keterisian tempat tidur di tingkat provinsi relatif menurun, walaupun sebagian besar provinsi di Jawa-Bali masih di level kapasitas respon yang sama, seperti provinsi DI. Yogyakarta, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur," kata Nadia dalam jumpa pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia merinci, 5 provinsi dengan BOR di atas 80 persen antara lain DI Yogyakarta (87 persen), Banten (85 persen, DKI Jakarta (84 persen), Kalimantan Timur (81 persen), dan Jawa Timur (80 persen).
"Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di luar Jawa-Bali dengan tingkat keterisian pada angka 81 persen," ucapnya.
Sementara BOR di Jawa Barat dan Jawa Tengah menurun sampai di bawah 80 persen. Kemudian BOR di Bali terjadi peningkatan tapi masih di bawah 80 persen.
"Sehingga kapasitas respon perawatan yang semula terbatas menjadi kapasitas yang levelnya sedang," jelasnya.
Nadia menambahkan, saat ini jumlah total tempat tidur isolasi dan ICU untuk pasien covid-19 di Indonesia tersedia sebanyak 124.747 tempat perawatan.
"Dan yang terpakai baru 91.787 tempat tidur," tutur Nadia.
Baca Juga: Jangan Diagnosis Diri Sendiri, Ini 3 Kriteria Pasien Covid-19
Meski BOR menurun, pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021, namun namanya kini bukan lagi PPKM Darurat.
Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.
Keputusan itu disematkan dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Tidak ada perbedaan signifikan dari PPKM Level 4 ini dibanding dengan Inmendagri yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan pelonggaran pembatasan jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, Kota Semarang Berhasil Menekan Penumpukan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit
-
Jangan Diagnosis Diri Sendiri, Ini 3 Kriteria Pasien Covid-19
-
Tenda Darurat COVID-19 RSUD Bekasi Dibongkar!
-
Ketua Satgas IDI Sebut Pasien Covid-19 Belum Turun Signifikan, RS Masih Penuh
-
Bukan Untuk Semua, Ini Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Terapi Plasma Konvalesen
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria