Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI meneken kontrak pengadaan tambahan pesawat jet tempur taktis/latih tempur T-50i dengan Korea Aerospace Industries (KAI). Dalam kontrak tersebut, Kemhan membeli enam unit T-50i.
Kabar pembelian itu awalnya disampaikan oleh Korea Yonhap News di mana KAI mengumumkan sudah melakukan penandatanganan kontrak pembelian pesawat jet tempur taktis T-50i pada 20 Juli 2021.
"Berdasarkan kontrak tersebut, KAI akan mengekspor enam unit T-50i dan paket dukungan lanjutan untuk pengoperasian pesawat ke Indonesia," kata Biro Humas Kementerian Pertahanan, Kamis (22/7/2021).
Pembelian enam unit pesawat jet tempur T-50i tersebut dilakukan Kemhan guna memenuhi permintaan dan kebutuhan TNI Angkatan Udara dalam rangka menyiapkan penerbang-penerbang tempur yang handal.
Adapun Biro Humas Kemhan mengatakan bahwa proses pengadaannya sudah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dengan melibatkan K/L terkait dengan mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sehingga obyektivitas dalam setiap tahapan proses kontrak dapat dipertanggung jawabkan.
"Pengadaan enam unit pesawat T-150i dari KAI Korea Selatan ini juga dilaksanakan dengan tetap memperhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri," ujarnya.
Biro Humas Kemhan menerangkan kalau Indonesia sudah melakukan kerjasama dengan KAI sejak 2014. Di awal tahun 2014, Kemhan sempat membeli 16 unit pesawat dari KAI.
Berita Terkait
-
Jet-jet Tempur Israel Kembali Lancarkan Serangan ke Jalur Gaza
-
Dukung Kemhan Beli Alutsista dari Pinjaman LN, Komisi I: Sudah Tertinggal 10 Tahun
-
Terima Ancaman Bom, Pesawat Air France Langsung Dikawal Jet Tempur
-
Rencana Utang untuk Beli Alutsista, Jubir Menhan: Tenornya Panjang dan Bunga Kecil
-
Draf Perpres Pengadaan Alutsista Bocor, Kemenhan: Kami Usut Pelakunya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati