Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 melakukan survei terhadap pekerja perbankan yang melaporkan bahwa banyak pelanggaran protokol kesehatan dan aturan PPKM oleh perusahaan di perkantoran.
Relawan Lapor Covid-19, Yemiko Happy Nandatama, mengatakan banyak kantor bank melanggar batas maksimal karyawan masuk kantor yang menurut aturan pemerintah maksimal hanya 50 persen.
"Pekerja perbankan melaporkan ke kita bahwa sales staff masih wajib WFO 79 persen responden menjawab seperti itu, lalu masih melakukan canvassing atau kunjungan ke rumah nasabah itu sebanyak 80 persen," ungkap Yemiko dalam jumpa pers virtual, Kamis (21/7/2021).
"Dan 65 persen (responden) mengakui bahwa ada kenaikan target ke masing-masing sales," sambungnya.
Selain itu, ada 67 persen responden yang melaporkan bahwa staf non sales masih diwajibkan masuk kantor pada masa PPKM.
Kemudian baik sales dan non sales masih bekerja di tengah sirkulasi udara kantor yang kurang baik.
"Bahkan mereka masih tetap wajib bekerja walaupun ada yang positif," ucapnya.
Karyawan bank ini juga mengadu bahwa atasnnya tidak transparan tentang informasi Covid-19 di lingkungan kantornya.
Survei ini dilakukan kepada 734 reponden yang terdisi dari 58 persen sales staf dan 43 persen non sales staff dari total 19 Bank dan 1 BPR di 15 kota besar di Indonesia.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh di Malut 5.519 Orang, 190 Orang Meninggal
Yemiko menilai banyaknya pelanggaran PPKM yang diterima tim LaporCovid-19 membuktikan bahwa kebijakan ini tidak efektif jika tidak dibarengi dengan kompensasi bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama pembatasan.
"Lalu pengurangan kapasitas WFO bagi sektor esensial itu maksimal 35 persen, bukan 50 persen, itu sangat diperlukan. Pemerintah wajib menertibkan perusahaan atau perkantoran baik swasta atau negeri," tegasnya.
Penindakan di lapangan, lanjut Yemiko, juga perlu dipertegas sebab banyak petugas penindak pelanggaran prokes hanya bertindak setengah hati.
"Ada feedback dari pelapor bahwa ada Satpol-PP atau dari dinas yang melakukan sidak tapi sifatnya asal bapak senang, jadi cek laporan ya sudah, mereka tidak meneliti secara baik," pungkas Yemiko.
Pemerintah juga diminta menjalankan kewajibannya untuk meningkatkan 3T (testing, tracing, dan treatment) agar pandemi Covid-19 bisa segera terkendali dengan baik.
Berita Terkait
-
Minum Obat China Sembuh dari Covid-19, Nafa Urbach Pusing Diserbu Pertanyaan
-
Berkeliaran Selama Positif Covid dan Tolak Isoman, Begini Nasib Cewek Asal Rusia di Bali
-
Pasien Covid-19 Sembuh di Malut 5.519 Orang, 190 Orang Meninggal
-
5 Pejabat Minta Maaf Belum Maksimal Tangani Covid-19, Ada Luhut hingga Erick Thohir
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM