Suara.com - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menyebut Presiden Joko Widodo tak perlu mengubah lagi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2021 terkait Statuta Universitas Indonesia (UI), meski Rektor UI Ari Kuncoro telah mengundurkan diri dari jabatannya di BUMN.
Menurutnya, PP yang baru saja direvisi kemudian diubah kembali hanya akan mencoreng muka pemerintah.
"Tidak perlu (diubah PP 75/2021 tentang Statuta) kasihan muka pemerintah kan baru terbit kok di revisi," kata Arteria kepada Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya, statuta UI tidak perlu diubah kembali pasalnya motto UI yakni Veritas, Probitas, Iustitia seharusnya sudah bisa menjadi pembatas agar rangkap jabatan tidak perlu lagi terjadi.
Arteria juga meminta semua pihak tak perlu khawatir jika ke depannya kejadian serupa seperti Ari Kuncoro akan terulang.
"Walau statuta tidak diubah, bagi kami anak UI seharusnya Veritas, Probitas, Iustitia itu sudah menjadi pagar pembatas sekaligus parameter etik dan moral. Jangan khawatir tidak akan terulang di UI," tuturnya.
"Pastinya peristiwa ini akan menjadi preseden yang tidak akan terulang lagi di kemudian hari, walahpun PP-nya memungkinkan," sambungnya.
Sementara itu terkait dengan mundurnya Ari dari jabatannya di BUMN, Arteria, menilai hal itu sudah menjadi kewajiban hukum, jika tidak malah akan menjadi berkepanjangan.
"Dan tidak ada kata terlambat untuk suatu yang benar, semoga yang bersangkutan diberikan hidayah, tau memposisikan diri dan utamanya bisa lebih sensitif," katanya.
Baca Juga: Warga Pasang Bendera Putih Tanda Menyerah saat Jokowi Janji Longgarkan PPKM
Ari Mundur
Mundurnya Rektor UI tersebut disampaikan BRI dalam surat nomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 tertanggal 22 Juli 2021, dan ditampilkan dalam keterbukaan informasi BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, Kamis (22/7/2021).
Rangkap jabatan Ari Kuncoro belakangan menjadi polemik sebab dianggap mahasiswa dan Ombudsman RI melanggar Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tentang Statuta UI.
Alih-alih mendengarkan masukan mahasiswa dan ombudsman, Presiden Jokowi justru mengubah pasal Statuta UI tersebut; Rektor UI boleh rangkap jabatan di BUMN asal bukan jabatan direksi melalui PP No. 75 tahun 2021.
Berita Terkait
-
Pengunduran Diri Ari Kuncoro, Dirut BRI: Kementerian BUMN Sudah Minta Ditindaklanjuti
-
Profil Rektor UI Ari Kuncoro: Karier, Kontroversi dan Harta Kekayaannya
-
Warga Pasang Bendera Putih Tanda Menyerah saat Jokowi Janji Longgarkan PPKM
-
Ari Kuncoro Mundur dari Komisaris BUMN, Fadli Zon: Harusnya Mundur Juga dari Rektor UI
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Bukan Nuklir, Senjata Paling Mematikan Perang AS-Iran Ini Bisa Bikin Dunia Hancur
-
Gerak Cepat Jenderal Maruli, TNI AD Bangun 40 Jembatan di Aceh, Ini Lokasi Lengkapnya
-
Trump Klaim Perang AS-Israel vs Iran Segera Usai, Sebut Militer Iran Nyaris Lumpuh
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
-
Pentagon Umumkan Korban Tewas di Perang Iran, Menhan: Akan Banyak Warga AS Pulang dengan Peti Mati
-
Apa Itu Rudal Tomahawk? Senjata Jarak Jauh yang Tewaskan Ratusan Anak di iran
-
Kronologis Lengkap Penumpang Muslim Ditangkap SWAT Gegara Timer Buka Puasa di Kabin Pesawat
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Alert! Perang AS-Israel vs Iran Dorong Harga BBM, Listrik, dan KPR di Sini Meroket
-
Vladimir Putin Dukung Mojtaba Khamenei, Pastikan Rusia Tetap Jadi Mitra Iran