Suara.com - Pendiri Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI), Christianto Wibisono meninggal dunia di Jakarta pada hari ini, Kamis (22/7/2021). Kabar tutup usia ekonom senior era Soeharto ini langsung mendapatkan ucapan duka cita dari sejumlah tokoh.
Salah satu ucapan belasungkawa disampaikan oleh juru bicara PSI, Andy Budiman di Twitternya.
"Selamat jalan Pak Christianto Wibosono. Beristirahatlah dalam damai," cuit Andy Budiman di Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Selain Andy, Mantan Wakil Presiden RI Boediono juga menyampaikan rasa duka citanya.
"Mas Christianto Wibisono. Rest in peace," tulis Boediono di Twitter resminya, Kamis (22/7/2021).
Christianto Wibisono atau Oey Kian Kok menghembuskan nafas yang terakhir di usia yang ke 75 tahun. Ia lahir di Semarang pada 10 April 1945.
Semasa hidup, Christianto tidak hanya dikenal sebagai ekomon saja. Ia juga merupakan seorang deklarator Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Namanya tercatat sebagai penandatangan Deklarasi Sirnagalih pada 7 Agustus 1994 yang menandai berdirinya AJI.
Christianto memang mengawali kariernya dengan menjadi penulis di suratkabar yang diterbitkan oleh Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI). Surat kabar ini bernama Harian KAMI yang terbit perdana 18 Juni 1966.
Baca Juga: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kepri Meninggal Dunia Usai Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pada tahun 1971, ia juga turut menjadi pendiri mingguan Ekspres yang kemudian menjadi cikal bakal majalah Tempo. Christianto kemudian menyelesaikan studi S2 di FISIP UI 1978.
Ia mulai bergabung ke pemerintahan setelah menjadi asisten Pribadi Wapres Adam Malik 1978-1983 khusus masalah Dialog Utara Selatan. Kala itu, Adam Malik menjadi anggota Komisi Utara Selatan diketuai mantan kanselir Jerman, Willy Brandt.
Sempat pindah ke Amerika Serikat (AS) pada tahun 1998, Christianto kembali ke pemerintahan dengan menjadi anggota Komite Ekonomi Nasional era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tahun 2007-2010.
Hingga kini, namanya juga masih aktif tercatat sebagai Ketua Pendiri Pusat Data Bisnis Indonesia. Dia juga sempat bergabung dengan PSI untuk menjadi caleg pada Pemilu 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kepri Meninggal Dunia Usai Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
WNI ABK Kapal Cina Meninggal Dunia, KPLP Tanjunguban Lakukan Evakuasi Cepat
-
Innalillahi, Peggy Melati Sukma Bagikan Kabar Duka
-
Berita Duka, Edi Hanranta Meninggal Dunia Positif COVID-19, Dia Kapolsek Selogiri
-
Usai Sembuh dari Covid-19, Ayah Regina Poetiray Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK