Suara.com - Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar, meminta pemerintah daerah segera merincikan hambatan apa saja yang dihadapi dalam merealisasikan anggaran insentif bagi tenaga kesehatan.
Pasalnya sejauh ini masih banyak pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum melunasi pembayaran insentif nakes. Di sisi lain, Muhaimin sekaligus meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat pencairan dana ke daerah.
"Segera cairkan insentif untuk para nakes. Mereka telah berjuang dengan mempertaruhkan nyawa untuk keselamatan kita semua. Kita tahu sudah lebih dari seribu nakes yang gugur. Jangan sampai pencairan insentif buat mereka dihambat," kata Muhaimin, Jumat (23/7/2021).
Muhaimin mengingatkan kepada pemda untuk menganggarkan insentif nakes secara cermat dengan merumuskan kebutuhan penganggaran insentif nakes. Mengingat, kata dia proses penyesuaian anggaran masih terus dilakukan karena kebutuhan saat pandemi sangat tinggi. Sehingga insentif nakes dapat segera disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.
Selain itu, Gus Muhaimin juga meminta Pemerintah Pusat segera membantu daerah dengan cara memberikan solusi bagi daerah yang kesulitan melakukan realisasi anggaran insentif nakes.
Sementara itu untuk pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan solusi serta membantu pemda dalam merealisasikan insentif dan membenahi pendataan nakes yang bertugas menangani Covid-19.
"Pemerintah pusat dan pemda harus meningkatkan koordinasi sehingga alokasi kebutuhan untuk insentif nakes di setiap daerah valid dan sesuai dengan kebutuhan," tandasnya.
Perlu Perhatian Ekstra
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer memandang perlu perhatian lebih terkait pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di garda terdepan penanganan pasien Covid-19.
Baca Juga: Stok Vaksin COVID-19 di Bandar Lampung Habis Sudah Dua Pekan, Warga Mengeluh
Demer menilai, beban kerja yang ditanggung oleh nakes di masa pandemi Covid-19 ini amatlah berat. Belum lagi mereka harus menanggung resiko terpapar Covid-19 baik pada diri mereka atau bagi keluarga yang berinteraksi dengan mereka di rumah.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tanpa bermaksud mengesampingkan prosedur dan aturan main, seharusnya insentif untuk tenaga kesehatan bisa diprioritaskan. Bayarkan tepat waktu. Bahkan jumlahnya mesti ditingkatkan. Dan tentu ini tidak sebanding dengan pengorbanan dan resiko yang nakes hadapi,” ungkap politisi asal Bali ini.
Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas berita pengunduran diri sejumlah nakes beberapa hari belakangan ini. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana Chaniago, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) resign (mengundurkan diri) dari pekerjaan di tengah lonjakan kasus Covid-19. Mereka mundur karena beban kerja dirasa berat dan insentif penanganan pandemi yang dijanjikan pemerintah belum cair.
Selain memperhatikan insentif untuk nakes, Demer juga mengingatkan agar pemerintah segera menyelesaikan tunggakan kepada sejumlah rumah sakit yang memberikan layanan kepada pasien Covid-19.
Dia berharap, kedua hal ini menjadi fokus dan prioritas pemerintah. Nakes dan Rumah Sakit adalah dua hal yang sangat vital dalam penanganan pasien Covid-19. Ini sangat menentukan dalam peningkatan angka kesembuhan.
Menurutnya, selain rendahnya tingkat penularan, tingginya angka kesembuhan adalah sebagai indikator keberhasilan kita dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang