Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs terkait skandal tes wawasan kebangsaan (TWK).
Laporan terhadap pimpinan KPK itu dilakukan oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai perwakilan dari 74 pegawai lainnya yang tak lulus menjadi ASN.
"Dewas tidak cukup bukti. Sehingga tidak memenuhi syarat dilanjutkan ke sidang etik," ucap Tumpak dalam konferensi pers secara daring, Jumat (23/7/2021).
Menurut Tumpak, hal itu dilakukan setelah Dewas KPK melakukan musyawarah ternyata tidak ada sama sekali ditemukan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri Cs dalam TWK.
"Berdasarkan pertimbangan yang sudah diuraikan. Maka dewas secara musyawarah dan mufakat berkesimpulan seluruh dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yng dilakukan oleh Pimpinan KPK tidak cukup bukti," imbuhnya
Seperti diketahui, Novel ketika melaporkan lima pimpinan KPK kepada Dewas mengaku sedih, pada Selasa (18/5/2021) lalu.
Novel merupakan termasuk 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga akhirnya tidak dapat beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih. Bersedihnya karena kami harus melaporkan pimpinan KPK," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Kesedihan Novel itu, di mana sepatutnya lima pimpinan KPK harus memiliki integritas. Sehingga tidak dilaporkan ke Dewas KPK oleh para 75 pegawai KPK.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK
"Seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik, harusnya begitu. Tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," ucap Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi, Jokowi Harus Segera Ambil Alih TWK KPK
-
Ombudsman RI Temukan Maladministrasi TWK, 75 Pegawai KPK Bakal Gugat Firli Cs
-
Pecat Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ombudsman Sebut Firli Cs Melawan Perintah Jokowi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi