Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs terkait skandal tes wawasan kebangsaan (TWK).
Laporan terhadap pimpinan KPK itu dilakukan oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai perwakilan dari 74 pegawai lainnya yang tak lulus menjadi ASN.
"Dewas tidak cukup bukti. Sehingga tidak memenuhi syarat dilanjutkan ke sidang etik," ucap Tumpak dalam konferensi pers secara daring, Jumat (23/7/2021).
Menurut Tumpak, hal itu dilakukan setelah Dewas KPK melakukan musyawarah ternyata tidak ada sama sekali ditemukan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri Cs dalam TWK.
"Berdasarkan pertimbangan yang sudah diuraikan. Maka dewas secara musyawarah dan mufakat berkesimpulan seluruh dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yng dilakukan oleh Pimpinan KPK tidak cukup bukti," imbuhnya
Seperti diketahui, Novel ketika melaporkan lima pimpinan KPK kepada Dewas mengaku sedih, pada Selasa (18/5/2021) lalu.
Novel merupakan termasuk 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga akhirnya tidak dapat beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih. Bersedihnya karena kami harus melaporkan pimpinan KPK," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Kesedihan Novel itu, di mana sepatutnya lima pimpinan KPK harus memiliki integritas. Sehingga tidak dilaporkan ke Dewas KPK oleh para 75 pegawai KPK.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK
"Seharusnya pimpinan KPK itu kan dalam integritas tentunya baik, harusnya begitu. Tapi dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," ucap Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi, Jokowi Harus Segera Ambil Alih TWK KPK
-
Ombudsman RI Temukan Maladministrasi TWK, 75 Pegawai KPK Bakal Gugat Firli Cs
-
Pecat Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ombudsman Sebut Firli Cs Melawan Perintah Jokowi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global