Suara.com - Ombudsman RI menyatakan jika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengabaikan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta jangan sampai ada pemberhentian pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat perailah status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
KPK tetap bersikeras hingga akhirnya mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK setelah melalui sejumlah serangkaian TWK dengan menerbitkan Surat Keputusan 652 Tahun 2021. Apalagi, Ombudsman menilai bahwa KPK tidak patuh dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam UU KPK hasil revisi nomor 19 tagun 2019, dimana jangan mempersulit pegawai KPK dalam peralihannya menjadi ASN.
Ternyata, setelah didalami oleh Ombudsman RI bahwa proses awal penyusunan hingga pelaksanaan TWK ditemukan sejumlah maladministrasi.
"Atas terbitnya SK 652 KPK telah melakukan tindakan maladministrasi berupa tindakan tidak patut dalam menerbitkan SK. Karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, bentuk pengabaian KPK terhadap pernyataan presiden dan tidak diatur konsekuensi tersebut dalam aturan KPK," ungkap Robert dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/7/2021).
Ada tiga fokus Ombudsman RI dalam temuan dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.
"Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi," kata dia.
Sebelumnya, Eks Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko meyakini adanya dugaan maladministrasi, sehingga ia mewakili rekan-rekannya untuk membuat laporan kepada Ombudsman RI.
"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan) yang dilakukan KPK. Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: ORI Temukan Maladministrasi, Firli Cs Diminta Angkat 75 Pegawai Tak Lulus TWK jadi ASN
Tag
Berita Terkait
-
Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK Pegawai KPK, Presiden Diminta Bina 5 Pejabat Negara
-
ORI Temukan Maladministrasi, Firli Cs Diminta Angkat 75 Pegawai Tak Lulus TWK jadi ASN
-
Maladministrasi, Ombudsman Minta 75 Pegawai KPK tak Lolos TWK Dialih Status sebagai ASN
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
Pramono Anung Akui Relokasi Pedagang Pasar Barito Tak Berjalan Mulus: Tak Mungkin Semua Senang
-
Sultan Najamudin Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo - Gibran
-
Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok
-
Hak Reproduksi Dianggap Beban, Komnas Perempuan Desak Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan
-
Prabowo Rayakan Ulang Tahun ke-74, Pesan Menyentuh Ini Jadi Sorotan: Terima Kasih Atas...
-
Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
-
Mensesneg Pastikan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tak Tetapkan Batas Waktu Evaluasi Kinerja
-
Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif
-
Ultah Sederhana Prabowo: Dihadiri Titiek, Dasco, hingga Raffi Ahmad
-
Demo di Depan Trans7 Mampang Usai, Polisi: Lalin Dialihkan Bukan Diblokade Massa