Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini Kamis (22/7/2021), ahli Hukum Tata Negara diperiksa.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan pemeriksaan ahli dilakukan untuk dimintai pandangannya.
"Hari ini, kami memperdalam lagi dengan ahli hukum tata negara, untuk memperkuat konsep, hukum dan konsekwensi kewenangan, hirarki kelembagaan dan kepatuhan terhadap hukum, ini bagian dari tata kelola negara hukum," kata Anam saat dihubungi wartawan, Kamis (22/7/2021).
Di samping itu, Komnas HAM kembali memeriksa perwakilan dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan kasus TWK. Hal itu kata Anam untuk mengklarifikasi atas fakta-fata baru yang didapat dalam penyelidikan kasus ini.
"Kemarin kami memperdalam detail dan klarifikasi beberapa informasi lagi ke pegawai KPK guna memastikan perkembangan faktual yang satu dengan lain, ada perbedaan, serta memperkuat dengan bukti pasca kami mendapatkan beberapa keterangan pihak lain," kata Anam.
Novel Cs Ngadu ke Komnas HAM
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi, Jokowi Harus Segera Ambil Alih TWK KPK
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Apresiasi Hasil Rekomendasi Ombudsman Soal Polemik Penonaktifan 75 Pegawai KPK
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi, Jokowi Harus Segera Ambil Alih TWK KPK
-
Ombudsman RI Temukan Maladministrasi TWK, 75 Pegawai KPK Bakal Gugat Firli Cs
-
Soal Maladministrasi TWK KPK, Mardani PKS: Ini Teguran Keras Buat BKN
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang