Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini Kamis (22/7/2021), ahli Hukum Tata Negara diperiksa.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan pemeriksaan ahli dilakukan untuk dimintai pandangannya.
"Hari ini, kami memperdalam lagi dengan ahli hukum tata negara, untuk memperkuat konsep, hukum dan konsekwensi kewenangan, hirarki kelembagaan dan kepatuhan terhadap hukum, ini bagian dari tata kelola negara hukum," kata Anam saat dihubungi wartawan, Kamis (22/7/2021).
Di samping itu, Komnas HAM kembali memeriksa perwakilan dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan kasus TWK. Hal itu kata Anam untuk mengklarifikasi atas fakta-fata baru yang didapat dalam penyelidikan kasus ini.
"Kemarin kami memperdalam detail dan klarifikasi beberapa informasi lagi ke pegawai KPK guna memastikan perkembangan faktual yang satu dengan lain, ada perbedaan, serta memperkuat dengan bukti pasca kami mendapatkan beberapa keterangan pihak lain," kata Anam.
Novel Cs Ngadu ke Komnas HAM
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi, Jokowi Harus Segera Ambil Alih TWK KPK
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Apresiasi Hasil Rekomendasi Ombudsman Soal Polemik Penonaktifan 75 Pegawai KPK
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi, Jokowi Harus Segera Ambil Alih TWK KPK
-
Ombudsman RI Temukan Maladministrasi TWK, 75 Pegawai KPK Bakal Gugat Firli Cs
-
Soal Maladministrasi TWK KPK, Mardani PKS: Ini Teguran Keras Buat BKN
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi