Suara.com - Sebuah video sempat viral menunjukkan seorang pria meminta dengan tegas kepada jemaah untuk merapatkan saf salatnya.
Professor Filologi FAH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Oman Fathurahman menjelaskan, jika rapat atau tidaknya saf itu tidak berkaitan dengan kesahihan salat.
Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat diminta untuk saling berjaga jarak supaya terhindar dari penularan virus, termasuk ketika sedang salat berjemaah.
Hal tersebut juga sudah tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal 1442 H.
Dalam fatwa itu dijelaskan salat jemaah berjarak itu hukumnya dibolehkan. Adapun salatnya terhitung sah dan tidak kehilangan keutamaan berjemaah.
Kendati demikian, masih ada warga yang lebih memilih untuk salah dengan saf yang rapat.
"Perintah merapatkan barisan (saf) ketika salat berjemaah hukumnya sunnah, bukan wajib; rapat tidaknya saf salat tidak berkaitan dengan sah dan tidaknya salat. Tapi ia memang sunah karena disabdakan oleh Rasul sebagai bagian dari kesempurnaan salat (min tamamish shalah)," kata Oman melalui akun Twitternya @ofathurahman pada Jumat (23/7/2021).
Oman lantas menerangkan kalau dalam beragama itu, wajib hukumnya untuk menjaga keselamatan jiwa. Itu juga menjadi bagian dari maqashid syariah atau tujuan utama syariat agama.
Sementara menjaga jarak adalah cara yang sudah disepakati dan teruji secara medis sebagai ikhtiar untuk menjaga keselamatan jiwa.
Baca Juga: Viral Video Pria Minta Jemaah Rapatkan Saf Sebelum Salat, Tuai Perdebatan
Ia pun memberikan satu kaidah yang berbunyi sesuatu yang menjadi prasyarat terpenuhinya hal wajib, maka sesuatu itu hukumnya juga menjadi wajib.
"Maka, menjaga jarak pun berubah wajib karena menjadi prasyarat terpenuhinya kewajiban agama, yaitu menjaga keselamatan jiwa," ujarnya.
Lebih lanjut pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah, Sawangan, Depok Pengampu Ngariksa tersebut mengatakan, amaliyah agama yang sunah dalam hal ini merapatkan saf ketika salat berjemaah itu tidak boleh bertabrakan dengan perintah agama yang wajib, yakni menjaga keselamatan jiwa.
"Menjaga keselamatan jiwa harus didahulukan," tuturnya.
Selain itu, Oman juga mengungkapkan kalau dalam beragama itu ketika ada situasi tidak normal maka diperbolehkan hal terlarang sekalipun untuk dilakukan.
Sehingga meninggalkan amaliyah sunnah demi menunaikan perintah yang wajib apalagi darurat bukan berarti mengingkari sunnah, tetapi justru mengikuti sunnahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Studi Ungkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sejak Awal Tak Layak: Pelajaran Mahal untuk Indonesia
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
-
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
-
Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina
-
Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru
-
Bukan Pidato Biasa, Bahlil 'Roasting' Tipis-tipis Petinggi Golkar Pakai Gaya Prabowo
-
Di Balik Layar Kementerian Haji dan Umrah, Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?
-
Prabowo Ingin Uang Sitaan Rp 13 Triliun Buat LPDP, Wamendikti Saintek Siap Gerak Cepat!
-
Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Lapas, Ribuan Petugas Dimutasi ke Nusakambangan