Suara.com - Guru Besar Universitas Indonesia Manneke Budiman menduga, ada agenda politik untuk Pilpres 2024 di balik perubahan statuta kampus tersebut sehingga rektor bisa ranggap jabatan.
Perubahan statuta UI tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI atau Universitas Indonesia yang diteken Presiden Jokowi.
"Buat apa PP diubah, kemungkinan terkait dengan agenda politik 2024," ujar Manneke dalam diskusi virtual, Sabtu (24/7/2021).
Dalam PP Statuta UI yang lama, rektor, wakil rektor, sekretaris universitas dan kepala badan dilarang merangkap sebagai pejabat pada BUMN atau BUMD maupun swasta.
Manneke menilai, PP tersebut berkaitan dengan orang-orang internal UI yang ingin masuk ke dalam lingkaran kekuasaan.
"Di mana, agenda internal beberapa orang di UI untuk masuk ke lingkaran kekuasaan negara dan kepentingan itu berkonvergensi dengan agenda politik orang luar yang ingin menunggangi UI untuk mencapai tujuan politik mereka," ucap dia.
Kemudian, kata Manneke, PP tersebut justru memberikan celah para politikus mengagendakan strategi, dan berbagai manuver untuk mencapai tujuan mereka.
Bahkan, kampus bisa dimanfaatkan para politikus sebagai tempat pengembangan jejaring dengan memanfaatkan infrastruktur, fasilitas, hingga sumber daya di Kampus UI.
"Mereka tidak peduli reputasi UI hancur, Kemendikbud babak belur atau Presiden Joko Widodo rusak citranya. Mereka cuma terfokus pada kepentingan sendiri untuk berkuasa pada 2024 dan sesudahnya," tutur Manneke.
Baca Juga: Jokowi Sidak Apotek Tak Temukan Obat Perawatan COVID, Ali Ngabalin Bilang Begini
Tak hanya itu, Manneke juga menyatakan PP tersebut tidak bertujuan untuk memajukan UI dalam berbagai aspek.
Namun, kata dia, PP tersebut justru membuat UI semakin rentan terhadap kepentingan politik luar.
"Tata kelola universitas yang sentralistik pada rektor membuat Universitas menjadi sebuah institusi yang tidak lagi demokratis, bahkan kewenangan menteri untuk mengangkat lektor kepala dan guru besar pun diambil oleh rektor, bertentangan dengan undang-undang," katanya.
Dirisak
Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro akhirnya mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.
Mundurnya Ari Kuncoro tersebut kembali menjadi tranding topik di media sosial Twiitter.
Berita Terkait
-
Jokowi Sidak Apotek Tak Temukan Obat Perawatan COVID, Ali Ngabalin Bilang Begini
-
Antisipasi Demo Tolak PPKM, 400 Personel Jaga Kawasan Bundaran Senayan-Glodok
-
6 Orang Diamankan Terkait Kabar Aksi Demo Tolak PPKM di Kawasan Istana Merdeka
-
Antisipasi Demo Tolak PPKM di Kawasan Istana Merdeka, Ribuan Personel Disiagakan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Jokowi, Ferdinand: Bocah Ngga Ada Guna
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat