- Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PBB segera bertindak mengatasi situasi geopolitik yang memanas antara AS-Israel dan Iran.
- Puan Maharani menyampaikan desakan tersebut saat Rapat Paripurna pada Selasa, 10 Maret 2026, di Kompleks Parlemen Senayan.
- Puan mendorong Pemerintah Indonesia melanjutkan politik luar negeri bebas aktif demi menjaga kepentingan nasional dan stabilitas.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan pernyataan tegas terkait memanasnya situasi geopolitik dunia akibat konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran.
Dalam pidato pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Rapat Paripurna, Selasa (10/3/2026), Puan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera turun tangan.
Ia menilai ketegangan yang melibatkan kekuatan besar tersebut bukan sekadar perselisihan regional, melainkan ancaman serius bagi tatanan dunia di masa depan.
"Konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran tidak hanya mencerminkan pertentangan kepentingan di tingkat regional, tetapi juga menggambarkan tantangan besar bagi tata kelola global ke depan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Melihat eskalasi yang terus meningkat, Puan menegaskan, perlunya penguatan hukum internasional dan peran lembaga dunia dalam menjaga keadilan serta stabilitas.
Ia pun secara khusus meminta PBB untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini.
"DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil peran, segera bertindak dalam menjaga penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan terhadap masyarakat sipil, serta komitmen bersama menjaga perdamaian dan stabilitas global," tegasnya.
Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa DPR RI mendukung penuh segala bentuk inisiatif diplomasi, baik di tingkat bilateral maupun multilateral.
Ia mendorong semua pihak yang terlibat untuk menahan diri guna menghindari eskalasi konflik yang lebih luas, serta mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai.
Baca Juga: Mojtaba Khamenei Pimpin Iran, Trump Klaim Siapkan Skenario Akhiri Perang Timur Tengah
Selain desakan internasional, Puan juga memberikan catatan bagi pemerintah dalam negeri.
Ia mengingatkan Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap konsisten dalam jalur diplomasi yang telah menjadi jati diri bangsa.
"DPR RI menegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia harus terus menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif dalam menjaga kepentingan nasional secara bijaksana, konsisten, dan konstruktif dalam merespons dinamika geopolitik global yang berkembang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Puan Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Ancam Balik Militer AS yang Berencana Kawal Kapal Tanker di Selat Hormuz: Kami Tunggu!
-
Harga Minyak Dunia Mulai Meroket, BBM Indonesia Kapan Naik?
-
Mojtaba Khamenei Pimpin Iran, Trump Klaim Siapkan Skenario Akhiri Perang Timur Tengah
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka