- Kemenko PMK mengadakan uji publik penentuan batas maksimal nikotin dan tar bersama industri tembakau pada Selasa (10/3/2026) di Jakarta.
- Uji publik ini bertujuan menjaring aspirasi serta kekhawatiran dari seluruh pemangku kepentingan sektor tembakau secara menyeluruh.
- Forum ini merupakan wadah mendengarkan masukan dan bukan forum untuk pengambilan keputusan atau pemaksaan kebijakan pemerintah.
Suara.com - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) lakukan uji publik hasil kajian penentuan batas maksimal kadae nikotin dan tar bersama sejumlah pelaku industri tembakau.
Menteri PMK Pratikno menyampaikan, uji publik itu dimaksudkan untuk mendengar aspirasi dari para pekerja tembakau, mulai dari petani, buruh, hingga pelaku industri.
Uji publik itu disebut menjadi bagian dari tanggung jawab Kemenko PMK sebagai penanggungjawan dalam penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar, sebagaimama diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024
Pasal 431 ayat 6.
"Jadi pertemuan ini adalah uji publikasi untuk mendengarkan, pertemuan untuk secara sungguh-sungguh menjaring aspirasi, sekaligus menjaring kekhawatiran dan menjaring harapan dari Bapak-Ibu stakeholder yang berbeda," kata Pratikno dalam sambutannya di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
"Ada petani, ada pedagang, ada industri, ada pekerja, buruh, dan lain-lain," katanya menambahkan.
Pratikno menekankan kalau dirinya telah lama mengurus persoalan tersebut, bahkan sejak masih jadi Menteri Sektetaris Negara (Mensesneg) selama 10 tahun pada era Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Ia mengakui kalau isu pembatasan nikotin telah lama jadi perdebatan antara sektor kesehatan dengan ekonomi.
"Kami memahami banyak perbedaan pandangan, kekhawatiran dari para petani tembakau tentang betapa tingginya harapan terhadap tembakau," kata dia.
"Di sisi lain ada kekhawatiran dari para orang tua, tentang anak-anaknya, kesehatan anak-anaknya, kekhawatiran dari para akademisi, para aktivis kesehatan, berdasarkan pada data dan pengalaman yang cukup akurat. Dan inilah yang harus kita jembatani bersama," katanya menambahkan.
Baca Juga: 143,9 Juta Pergerakan Diprediksi Saat Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Pecah Arus Mudik
Pratikno mengatakan, forum uji publik tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan di sektor tembakau.
Menurutnya, pemerintah perlu mendengar berbagai pandangan yang selama ini berkembang, terutama karena isu tersebut telah lama memunculkan perbedaan pendapat.
"Jadi, Bapak-Ibu sekalian, ini adalah forum untuk mendengarkan dan mendengarkan kembali. Kenapa saya katakan mendengarkan kembali? Karena saya mendengarkan ini sudah lama sekali, mengenai perbedaan-perbedaan ini," ujarnya.
Ia menegaskan, pertemuan tersebut bukan forum untuk mengambil keputusan ataupun memaksakan kebijakan tertentu kepada para pihak yang terlibat.
Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan setiap aspirasi dan kekhawatiran dapat dipahami secara utuh sebelum langkah lanjutan diambil.
"Forum ini bukan forum untuk memutuskan, bukan forum untuk memaksakan, tetapi forum untuk mendengarkan, memahami dengan penuh empati," kata Pratikno.
Pratikno berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum tersebut dengan sikap terbuka dan saling menghargai, sehingga dapat menghasilkan masukan terbaik bagi perumusan kebijakan ke depan.
"Saya berharap kita manfaatkan forum ini sebaik-baiknya dengan penuh empati, toleransi untuk menghasilkan yang terbaik bagi kita semua. Bukan hanya untuk jangka pendek, tetapi juga untuk jangka menengah dan jangka panjang," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir
-
Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat