Suara.com - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah angkat bicara mengenai pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang ogah ikut campur terkait temuan Ombudsman terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Padahal, kata Febri, tugas utama Dewas KPK adalah melakukan pengawasan terhadap para pimpinan dan pegawai.
Terlebih dari hasil temuan Ombudsman tersebut diketahui pimpinan dan Sekjen KPK telah melanggar aturan yang ada dalam pelaksanaan TWK.
Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.
"Pak, salah satu yang disebut melanggar itu pimpinan dan sekjen KPK lho. Bapak lupa tugas Dewas KPK itu melakukan pengawasan pada pimpinan dan pegawai KPK?" kata Febri seperti dikutip Suara.com, Sabtu (24/7/2021).
Febri mengaku, pernyataan Dewas yang tampak cuci tangan itu membuat harapan dan kepercayaannya luntur.
"Selamat tinggal Dewan Pengawas KPK. Luntur sudah harapan dan kepercayaan kami," ungkapnya.
Febri menjelaskan, tugas-tugas perizinan di Dewas sudah dibatalkan sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi.
Kini, tugas tunggal Dewas hanya sebagai pengawas pimpinan dan para pegawai. Namun, Dewas tak bisa memberikan kinerja yang baik dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Protes Dewas Setop Laporan Mereka soal Firli Cs
"Tugas Dewas hanya satu: pengawasan. Tapi itupun sangat mengecewakan. Tak bisa berharap lagi, tetes terakhir harapan pun sudah mengering," tutur Febri.
Dewas Ogah Ikut Campur
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku ogah ikut campur terkait temuan Ombudsman RI adanya maladministrasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK dalam peralihan menjadi PNS.
"Kami tidak mencampuri putusan (Ombudsman RI) tersebut," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan dalam konferensi pers secara daring, Jumat (23/7/2021).
Apalagi, kata Tumpak, Dewas juga tak mengetahui apakah nantinya pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs akan menindaklanjuti korektif Ombudsman atas temuan maladministrasi TWK tersebut.
"Kami tidak tahu apakah pimpinan akan menindaklanjuti," ucap Tumpak.
"Itu terserah di pimpinan dan kami belum pernah baca putusannya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari