Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpendapat tidak ada pegawai lembaga penegak hukum ini yang keberatan mengenai materi pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Setelah pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan yang diikuti seluruh pegawai KPK selesai, tidak ada pegawai yang menyatakan keberatannya mengenai materi pertanyaan dalam TWK tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Pimpinan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Jumat.
Konferensi pers tersebut mengumumkan tidak dilanjutkannya laporan pegawai KPK mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK ke sidang etik karena ketidakcukupan bukti yang dimiliki Dewas KPK.
Penilaian Dewas tersebut terkait aduan "Perbuatan dan tindakan Pimpinan KPK yang membiarkan pelaksanaan asesmen yang diduga melanggar hak kebebasan beragama/berkeyakinan, kebebasan berekspresi/berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual dan tidak menindaklanjuti pengaduan pegawai atas pelanggaran tersebut" yang dilayangkan pegawai KPK.
Menurut Dewas, berdasarkan keterangan pelapor yaitu Abdan Syakuro dan Nita Adi Pangestuti dalam pelaksanaan wawancara yang bersangkutan mendapati adanya pertanyaan-pertanyaan yang menurut mereka tidak terkait dengan TWK dan cenderung melecehkan.
Pertanyaan tersebut antara lain adalah "Saudari masih suka laki-laki", "Kalau pacaran ngapain aja”, "Saudara setuju dengan seks bebas".
Atas pertanyaan kemudian diadukan ke atasan langsungnya yaitu Kasatgas dan tidak berusaha menginformasikan hal tersebut kepada atasannya yang lebih tinggi.
Berdasarkan keterangan dari Pimpinan, tidak ada pegawai yang langsung menginformasikan materi pertanyaan TWK baik melalui forum resmi maupun secara pribadi.
"Pimpinan KPK baru mengetahui dari media dan surat rekomendasi dari Komnas Perempuan atas laporan yang disampaikan oleh pegawai mengenai adanya dugaan materi pertanyaan melanggar kebebasan beragama/berkeyakinan, kebebasan berekspresi/berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual yang diterima oleh pegawai KPK pada saat wawancara dalam TWK," ujar Syamsuddin.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Dewas KPK: Kami Tak Mau Ikut Campur!
Pegawai KPK juga pernah melaporkan pelaksanaan TWK kepada Komnas Perempuan yang dalam siaran persnya pada 12 Mei 2021 memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan TWK kepada BKN dan KPK.
Dewas menerangkan bahwa alat ukur yang digunakan dalam TWK adalah Tes IMB - 68 (68 pertanyaan) dan Integritas dalam pertanyaan tertutup yang dilaksanakan oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat (DISPSIAD) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Selain itu, ada juga "profiling" melalui analisis kehidupan dunia maya (media sosial) dan dunia nyata yang standarnya ditentukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Hasil temuan dalam Tes IMB-68 dan integritas serta profiling didalami dalam wawancara. Wawancara dilakukan oleh tim asesor yang telah tersertifikasi.
Sedangkan aspek yang diukur dalam wawancara adalah aspek pribadi (motivasi, nilai-nilai, pengabdian), aspek pengaruh (pengaruh keluarga, pengaruh lingkungan), aspek dukungan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintahan yang sah (pandangan terhadap ideologi negara, kebinekaan, kebijakan pemerintah).
Sebelum IMB 68 diputuskan sebagai salah satu alat ukur dalam TWK, BKN melakukan rapat dengan mengundang BNPT dan Dinas Psikolog AD untuk membahas lebih lanjut dari seluruh komponen tes dan memastikan bahwa tes tersebut tepat untuk digunakan.
Berita Terkait
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Dewas KPK: Kami Tak Mau Ikut Campur!
-
Resmi! Dewas KPK Hentikan Laporan Novel Terkait Kasus Skandal TWK Firli Cs, Ini Alasannya
-
Buntut Anak Buah Curi Emas Sitaan dari Koruptor, Plt Direktur Labuksi KPK Dijatuhi Sanksi
-
Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan