Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpendapat tidak ada pegawai lembaga penegak hukum ini yang keberatan mengenai materi pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Setelah pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan yang diikuti seluruh pegawai KPK selesai, tidak ada pegawai yang menyatakan keberatannya mengenai materi pertanyaan dalam TWK tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Pimpinan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Jumat.
Konferensi pers tersebut mengumumkan tidak dilanjutkannya laporan pegawai KPK mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK ke sidang etik karena ketidakcukupan bukti yang dimiliki Dewas KPK.
Penilaian Dewas tersebut terkait aduan "Perbuatan dan tindakan Pimpinan KPK yang membiarkan pelaksanaan asesmen yang diduga melanggar hak kebebasan beragama/berkeyakinan, kebebasan berekspresi/berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual dan tidak menindaklanjuti pengaduan pegawai atas pelanggaran tersebut" yang dilayangkan pegawai KPK.
Menurut Dewas, berdasarkan keterangan pelapor yaitu Abdan Syakuro dan Nita Adi Pangestuti dalam pelaksanaan wawancara yang bersangkutan mendapati adanya pertanyaan-pertanyaan yang menurut mereka tidak terkait dengan TWK dan cenderung melecehkan.
Pertanyaan tersebut antara lain adalah "Saudari masih suka laki-laki", "Kalau pacaran ngapain aja”, "Saudara setuju dengan seks bebas".
Atas pertanyaan kemudian diadukan ke atasan langsungnya yaitu Kasatgas dan tidak berusaha menginformasikan hal tersebut kepada atasannya yang lebih tinggi.
Berdasarkan keterangan dari Pimpinan, tidak ada pegawai yang langsung menginformasikan materi pertanyaan TWK baik melalui forum resmi maupun secara pribadi.
"Pimpinan KPK baru mengetahui dari media dan surat rekomendasi dari Komnas Perempuan atas laporan yang disampaikan oleh pegawai mengenai adanya dugaan materi pertanyaan melanggar kebebasan beragama/berkeyakinan, kebebasan berekspresi/berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual yang diterima oleh pegawai KPK pada saat wawancara dalam TWK," ujar Syamsuddin.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Dewas KPK: Kami Tak Mau Ikut Campur!
Pegawai KPK juga pernah melaporkan pelaksanaan TWK kepada Komnas Perempuan yang dalam siaran persnya pada 12 Mei 2021 memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan TWK kepada BKN dan KPK.
Dewas menerangkan bahwa alat ukur yang digunakan dalam TWK adalah Tes IMB - 68 (68 pertanyaan) dan Integritas dalam pertanyaan tertutup yang dilaksanakan oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat (DISPSIAD) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Selain itu, ada juga "profiling" melalui analisis kehidupan dunia maya (media sosial) dan dunia nyata yang standarnya ditentukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Hasil temuan dalam Tes IMB-68 dan integritas serta profiling didalami dalam wawancara. Wawancara dilakukan oleh tim asesor yang telah tersertifikasi.
Sedangkan aspek yang diukur dalam wawancara adalah aspek pribadi (motivasi, nilai-nilai, pengabdian), aspek pengaruh (pengaruh keluarga, pengaruh lingkungan), aspek dukungan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintahan yang sah (pandangan terhadap ideologi negara, kebinekaan, kebijakan pemerintah).
Sebelum IMB 68 diputuskan sebagai salah satu alat ukur dalam TWK, BKN melakukan rapat dengan mengundang BNPT dan Dinas Psikolog AD untuk membahas lebih lanjut dari seluruh komponen tes dan memastikan bahwa tes tersebut tepat untuk digunakan.
Berita Terkait
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK, Dewas KPK: Kami Tak Mau Ikut Campur!
-
Resmi! Dewas KPK Hentikan Laporan Novel Terkait Kasus Skandal TWK Firli Cs, Ini Alasannya
-
Buntut Anak Buah Curi Emas Sitaan dari Koruptor, Plt Direktur Labuksi KPK Dijatuhi Sanksi
-
Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI