Suara.com - Bagi umat Islam, berpuasa merupakan salah satu ibadah yang mengandung banyak manfaat dan keutamaan. Bahkan puasa Ramadhan menjadi rukun Islam yang ketiga. Lalu apakah ada puasa yang diharamkan?
Meski berpahala, terdapat puasa yang justru haram dilakukan pada hari-hari tertentu. Berikut jenis-jenis puasa yang diharamkan dalam Islam.
Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Puasa pada ketiga hari tersebut termasuk yang diharamkan.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar dapat menikmati daging kurban. Sebab pada hari-hari tersebut merupakan momen umat Islam menyembelih hewan kurban. Umat Islam justru diperintahkan untuk menikmati sajian pada hari-hari tersebut.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum," (HR. Muslim).
2. Puasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
Allah SWT melarang umatnya untuk berpuasa pada dua hari raya yakni, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Hal tersebut
berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim,
Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, berkata: "Bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim)
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?
3. Puasa selamanya atau Puasa Dahr
puasa yang diharamkan berikutnya adalah saat seseorang berpuasa selamanya. Berpuasa memang ibadah yang memiliki banyak manfaat bagi yang mengamalkannya. Namun, ibadah ini haram dilakukan berhari-hari sepanjang tahun.
Puasa semacam itu dinamakan puasa Dahr atau puasa selamanya dalam istilah agama Islam. Puasa Dahr berpotensi membahayakan kesehatan orang yang melakukannya.
Rasulullah SAW juga menyatakan keharaman puasa ini dalam sebuah hadis.
“Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.” (HR. Muslim no. 1159, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Rencana Kubur Gagal, Ketakutan yang Memuncak: Ini Jejak Gelap Alex Tutupi Kematian Alvaro
-
Pengacara Ungkap Arya Daru Pangayunan Check In dengan Wanita V, Minta Kasus Naik Sidik
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Kebakaran Maut Hong Kong: 44 Tewas Terpanggang, 279 Hilang, Kelalaian Renovasi Jadi Penyebab?
-
Polri Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Kebakaran Dahsyat di Hong Kong: 2 WNI Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden