Suara.com - Puluhan orang terjaring operasi yustisi di Tambora, Jakarta Barat. 57 orang itu diamankan karena kedapatan tidak mengenakan masker, akibatnya mereka sanksi menyapu jalanan.
Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi, 57 orang itu ditindak saat beraktivitas di depan Mesjid Almubarokah dan di Taman Kali Jodoh kawasan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (26/7/2021).
"Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continu. Artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat," ujar Faruk saat dikonfirmasi Senin, (26/7/2021).
Faruk menuturkan, dari 57 orang, 54 diantaranya memilih disanksi menyapu jalanan. Sementara tiga orang lainnya memilih membayar denda.
Dalam kegiatan tersebut 50 personil aparat diturunkan, terdiri dari anggota Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta dibantu Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
Adanya penindakan yang dilakukan diharapkan memberikan efek jera kepda pelanggar prokers, sehingga masyarakat lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan, khususnya memakai masker.
"Kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan lengah saat ini Jakarta Sedang darurat Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Level 4," ujar Faruk.
Berita Terkait
-
YLBHI Desak Pemprov DKI Batalkan Revisi Perda Pidana dan Denda Pelanggar Prokes
-
Jaringan Rakyat Miskin Kota Tolak Sanksi Pidana Pelanggar Prokes di DKI
-
Anies Mau Pidanakan Pelanggar Prokes, Indonesian Institute: Warga Butuh Edukasi
-
Polda Sumbar Tetapkan 4 Pemilik Usaha di Kota Padang Tersangka Pelanggaran Prokes
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas