Suara.com - Polres Magelang meringkus pelaku tindak pidana penipuan yang telah memperdaya seorang nenek berusia 85 tahun dengan modus akan mengantarkannya untuk mengambil uang bantuan sosial.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muahammad Alfan dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan bahwa tersangka MTK (36) warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang, berpura-pura akan membantu korban MGR warga Sawangan, Kabupaten Magelang untuk mengambil uang bansos.
"Pelaku mendatangi korban dan menyampaikan kalau ada bansos Rp 5 juta yang bisa diambil di Kantor Pemkab Magelang," katanya.
Pelaku juga sempat mencegah korban yang akan menemui kepala dusun setempat untuk memastikan pemberian bantuan itu.
Pelaku kemudian mengantar korban dengan menggunakan mobil untuk mengambil bansos tersebut.
Pelaku dan korban kemudian mampir ke sebuah musala dalam perjalanan ke kantor pemkab.
"Pelaku meminta korban untuk meninggal tasnya di mobil sebelum menunaikan salat," katanya.
Saat korban menunaikan salat itu, lanjut dia, pelaku langsung pergi dengan membawa kabur tas milik korban.
Korban yang melapor ke polisi mengaku pelaku telah membawa kabur tasnya yang berisi beberapa perhiasan emas dan uang tunai Rp 5 juta.
Baca Juga: Dokter Gadungan Tipu Puluhan Juta, Korban Makin Syok Usai Mendengar Cerita Pemilik Kos
Pelaku ditangkap setelah terjaring penyekatan PPKM di perbatasan Magelang-Sleman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Mensos Ungkap Penyebab Ada Warga yang Belum Terima Bansos Covid-19
-
Ada Warga Tak Terima Bansos Covid-19, Mensos: Usulan Penerima Diserahkan ke Pemda
-
Bansos PKH dan BST Juli 2021 Kapan Cair? Ini Informasi dari Kemensos
-
Cara Cek Penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id untuk Kebutuhan Anak
-
Ini Tiga Jurus Mensos Risma Cegah Korupsi Penyaluran Bansos
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya