Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan sejak Januari 2021, Kemensos telah menyerahkan usulan data penerima bantuan sosial kepada Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan Risam saat menjawab ada masyarakat yang tak lagi menerima bansos saat pandemi.
"Sejak Januari saya menyerahkan data itu ke daerah. Jadi usulan penerima bansos itu kita serahkan kepada daerah," ujar Risma, Senin (26/7/2021)
Risma menegaskan pihaknya tak lagi melakukan verifikasi data. Kemensos kata Risma, hanya melakukan pencocokan data Kemensos dengan data kependudukan.
"Jadi kami tidak melakukan verivali. Jadi kami hanya cek mencocokkan dengan data kependudukan, oke begitu cocok kita terima. Jadi sesuai dengan UU, kita kembalikan verivalidata ke daerah," ucap Risma.
"Jadi ini kenapa tidak menerima? Maka daerah lah yang berhak memberikan usulan kepada kami," sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan jika ada data penerima yang dihapus bukan kewenangan Kemensos, melainkan usulan dari pemerintah daerah.
"Contohnya kemarin di lapangan, bu kenapa dihapus. Setelah kami cek, ternyata daerah yang menghapus, bukan kami. Jadi kami kembalikan sesuai amanat UU 13 tahun 2011 tentang fakir miskin," kata Risma.
Lebih lanjut, Risma mengatakan sejak dirinya menjadi Mensos kewenangan tersebut dikembalikan sesuai amanat Undang-undang 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Baca Juga: Ini Tiga Jurus Mensos Risma Cegah Korupsi Penyaluran Bansos
"Sejak saya jadi menteri maka usulan itu dari daerah. Ternyata ada penambahan jumlah kurang lebih 5,9 juta KK yang diusulkan baru oleh daerah untuk menerima bantuan," katanya.
"Nah, 5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kemkeu untuk mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember," Risma menambahkan.
Berita Terkait
-
Bansos PKH dan BST Juli 2021 Kapan Cair? Ini Informasi dari Kemensos
-
Cara Cek Penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id untuk Kebutuhan Anak
-
Ini Tiga Jurus Mensos Risma Cegah Korupsi Penyaluran Bansos
-
Anggarkan BTT Rp149,55 Miliar, Pemda DIY Diminta Awasi Penyaluran Bansos PPKM
-
Bansos BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Bagaimana Cara Pencairannya?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta