Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku pemalsuan surat swab antigen, PCR, dan vaksin palsu. Pelaku merupakan calo penjual tiket pesawat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku berinisial FN. Pria yang berprofesi sebagai calo tiket pesawat ini merangkap menawarkan surat hasil tes swab antigen, PCR dan vaksin palsu selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Setiap hari dia sering melalui media online menjual tiket pesawat. Tetapi dengan aturan baru selama PPKM Level 4 dan darurat kemarin, si pelaku FN ini menawarkan tiket pesawat plus ada PCR tanpa melalui tes," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Berdasar hasil penyidikan awal, tersangka FN mengaku menjual surat hasil swab PCR palsu seharga Rp700 ribu. Dia menjamin keaslian surat untuk menarik kepercayaan pelanggannya.
"Sudah lebih dari 20 surat hasil PCR palsu dibuat. Keuntungannya hampir Rp11 juta," beber Yusri.
Kekinian penyidik masih memburu rekan FN yang biasa membuat surat keterangan hasil swab antigen, PCR, dan vaksin palsu. Dia biasa membeli dengan harga Rp300 ribu.
"Kita kejar orang yang nyiapkan PCR," katanya.
Atas perbuatannya FN telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Terima Tabung Oksigen Hasil Sitaan, Anies Salurkan ke Puskesmas
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar