Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku pemalsuan surat swab antigen, PCR, dan vaksin palsu. Pelaku merupakan calo penjual tiket pesawat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku berinisial FN. Pria yang berprofesi sebagai calo tiket pesawat ini merangkap menawarkan surat hasil tes swab antigen, PCR dan vaksin palsu selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Setiap hari dia sering melalui media online menjual tiket pesawat. Tetapi dengan aturan baru selama PPKM Level 4 dan darurat kemarin, si pelaku FN ini menawarkan tiket pesawat plus ada PCR tanpa melalui tes," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Berdasar hasil penyidikan awal, tersangka FN mengaku menjual surat hasil swab PCR palsu seharga Rp700 ribu. Dia menjamin keaslian surat untuk menarik kepercayaan pelanggannya.
"Sudah lebih dari 20 surat hasil PCR palsu dibuat. Keuntungannya hampir Rp11 juta," beber Yusri.
Kekinian penyidik masih memburu rekan FN yang biasa membuat surat keterangan hasil swab antigen, PCR, dan vaksin palsu. Dia biasa membeli dengan harga Rp300 ribu.
"Kita kejar orang yang nyiapkan PCR," katanya.
Atas perbuatannya FN telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Terima Tabung Oksigen Hasil Sitaan, Anies Salurkan ke Puskesmas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK