Suara.com - Seorang pria paru baya berinisial AH (59) meninggal dunia, usai dipukul oleh tetangganya berinisial JA karena diduga cekcok gara-gara kotoran anjing. Peristiwa terjadi di Perum Duri Kosambi Baru, Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan, peristiwa berawal saat anak korban membawa anjing peliharaannya berkeliling kompleks.
“Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku,” ujar Bintang saat dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Melihat ada kotoran anjing di depan rumahnya, pelaku langsung memarahi anak korban, sambil menantang meminta korban AH untuk menemuinya.
“Pelaku bawa-bawa bapaknya (korban), ‘bawa bapakmu ke sini.’ Dia (anak) bawa bapaknya. (Korban datang), mungkin bapaknya enggak terima kalau anaknya dimarahi,” jelas Bintang.
Pada saat itu adu mulut antara pelaku dengan korban terjadi dan kemudian berujung pemukulan.
“Cekcok di situ, akhirnya (pelaku) dipukul di bagian pipi (korban),” ujar Bintang.
Peristiwa pemukulan itu sempat disaksikan beberapa tetangga dan anak korban. Kekinian para tetangganya telah dijadikan saksi. Setelah mendapat pukulan, korban langsung terkapar di tanah. Korban sempat dilarikan ke sebuah rumah sakit. Namun, sekitar pukul 21.00 WIB meninggal dunia.
Diduga korban meninggal, karena kepalannya terbentur ke tanah usai mendapatkan beberapa pukulan dari pelaku.
Baca Juga: Kamar Rawat Penuh, Pasien Covid-19 Antre di Luar IGD RSUD Cengkareng
“Dipukul jatuh, kemungkinan besar kepala terbentur,” jelas Bintang.
Kekinian kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Pelaku telah ditangkap di rumahnya. Tetangga korban yang melihat peristiwa tersebut telah diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya peristiwa ini viral di media sosial, setelah diunggah akun instagram @christian_joshuapale.
Dalam unggahannya terlihat korban terkapar di tanah sambil didampingi seorang perempuan yang diduga anaknya.
“PEMILIK ANJING POODLE MENINGGAL DUNIA SETELAH DIANIAYA OLEH OKNUM TETANGGANYA," tulis akun @christian_joshuapale yang dikutip Suara.com pada Selasa (27/7/2021).
Di samping itu, terdapat pula foto yang memperlihatkan terduga pelaku menunjuk-nunjuk korban.
Berita Terkait
-
Injak-injak Al Quran, Perempuan Bakar Bendera Merah Putih: Papua Itu Bukan Teroris
-
Viral Video Perempuan Injak-injak Al Quran: Terbuat dari Kotoran Anjing
-
Kamar Rawat Penuh, Pasien Covid-19 Antre di Luar IGD RSUD Cengkareng
-
Terinspirasi BTS Meal, Aksi Sultan Cengkareng Bagi-bagi BTF Sembako Satu Bus Viral
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!