Suara.com - Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan cara bagi penduduk penyandang disabilitas yang kesulitan memperoleh vaksinasi Covid-19 lantaran tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Zudah memastikan mereka bisa mendapatkan vaksin dengan mengandalkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Penduduk penyandang disabilitas yang dimaksud itu biasanya tinggal di panti asuhan. Karena itu mereka kerap tidak memiliki NIK lantaran ketidakpastian domisili.
“Oleh karena itu, perlu dipastikan terlebih dahulu di mana penduduk yang bersangkutan itu tinggal, apakah bersama saudaranya atau di panti asuhan,” kata Zudan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Pelaksanaan Program Vaksinasi Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (27/07/2021).
Zudan mengatakan program vaksinasi bagi penyandang disabilitas dapat terkendala. Tidak jarang penduduk penyandang disabilitas, khususnya yang tinggal di rumah singgah atau panti asuhan dsb, tidak memiliki NIK karena adanya ketidakpastian domisili.
“Oleh karena itu, perlu dipastikan terlebih dahulu di mana penduduk yang bersangkutan itu tinggal, apakah bersama saudaranya atau di panti asuhan,” ujar Zudan.
Zudan lantas memberikan solusi terutama bagi yang tinggal di panti asuhan supaya dibuatkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala panti asuhan tersebut.
Dengan begitu, Dinas Dukcapil setempat dapat menerbitkan Kartu Keluarga yang isinya adalah nama-nama penghuni panti asuhan beserta NIK-nya.
Sebelumnya, Dukcapil pusat dan daerah sering melakukan kegiatan jemput bola untuk melakukan pendataan penduduk. Berbagai kebutuhan dokumen kependudukan dilayani langsung di depan pintu rumah masyarakat dalam rangka memenuhi identitas penduduk.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Stok Vaksin Covid-19 Baru 30 Persen dari Kebutuhan
Hanya saja kegiatan tersebut sementara dihentikan pasca virus Covid-19 mewabah di Indonesia. Sementara untuk memenuhi identitas penyandang disabilitas di tengah pandemi, maka Zudan menyarankan supaya Dinas Dukcapil daerah pro-aktif memberikan berkas F-1.01 kepada tiap-tiap panti asuhan untuk dilakukan pengisian biodata.
"Sehingga dokumen kependudukan lainnya dapat diterbitkan secara bertahap tanpa khawatir terjadi tatap muka yang menyebabkan penularan virus Covid-19,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem